Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Upacara HUT RI Ke-79

Sabtu, 17 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan Amd IP SH memberikan remisi kepada WBP pada momen HUT kemerdekaan RI ke-79.

Karutan Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan Amd IP SH memberikan remisi kepada WBP pada momen HUT kemerdekaan RI ke-79.

Tanjung Pura – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Tahun ke-79, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar upacara bendera dan pemberian remisi umum, bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (17/8/2024). Hal ini diikuti oleh seluruh petugas Rutan dan WBP dengan menggunakan pakaian adat.

Upacara tersebut, dilaksanakan di lapangan Rutan Tanjung Pura, yang dipimpin langsung oleh Karutan Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan  Amd IP SH sebagai inspektur upacara. Dengan mengusung tema ‘Nusantara Baru Menuju Indonesia Maju’, Jimri membacakan sambutan dari Menteri Kementerian Hukum dan HAM Yassona H Laoly.

Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Tema besar pada Hari Kemerdekaan ini ialah ‘Nusantara Baru Menuju Indonesia Maju’, merupakan makna mendalam untuk membangun fondasi bangsa. Nusantara baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara yang maju serta menuju Indonesia emas,” tuturnya.

Remisi Umum 1 dan 2

Memperingati hari kemerdekaan ini, tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para WBP. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi). Khususnya bagi mereka yang telah mengikuti program pembinaan. Serta yang telah memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Secara simbolis, Jimri memberikan remisi kepada perwakilan 148 WBP. Mereka mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024. Rinciannya yakni, 141 WBP memperoleh remisi umum (RU) 1. Artinya, dapat pengurangan hukuman tetapi belum bebas. Kemudian, 7 WBP memperoleh RU 2, yakni dapat pengurangan hukuman dan langsung bebas.

Satya Lencana Karya Satya

Pada kesempatan ini, juga dilaksanakan penyematan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun. Penghargaan ini, diberikan kepada pegawai yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Meski berlangsung di bawah hujan gerimis, upacara bendera dan pemberian remisi umum tetap berjalan khidmat. Rangkaian upacara berjalan dengan baik dan tuntas. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan pengabdian sebagai aparatur sipil negara dan abdi negara. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight
Di hadapan Peserta APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Senin, 13 Juli 2026 - 21:56

Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Senin, 6 Juli 2026 - 21:36

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:24

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru