Menu

Mode Gelap
Pengurus Cabang GM FKPPI 0201/ Kota Medan Hadiri Upacara HUT Kota Medan ke-435 Lampu Hias di Stabat Padam, Kadishub: Banyak Kabel Putus Dipotong Parah!!! Pekerja PT KPU Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS PAPDESI Sumut Nyatakan Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa Merah Putih

Berita

Petugas Lapas Binjai Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Sim Card dalam Gorengan

badge-check


Petugas Lapas Binjai Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Sim Card dalam Gorengan Perbesar

BINJAI

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 buah sim card yang disembunyikan di dalam gorengan. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, saat seorang pengunjung hendak menitipkan makanan kepada warga binaan.

Sim card tersebut ditemukan oleh petugas penggeledahan barang dan badan, Handy Sinaga, dalam satu buah risol yang dibawa oleh pengunjung bernama Yulita Lim. Gorengan tersebut merupakan bagian dari paket makanan yang terdiri atas nasi, jeruk, lauk, dan gorengan, yang ditujukan untuk warga binaan atas nama Mariono alias Abeng bin Souchui Che (alm) di Blok C Kamar 07.

Petugas yang bertugas pada saat itu terdiri dari empat orang, yakni dua petugas penggeledahan badan dan dua petugas penggeledahan barang. Sekitar pukul 15.20 WIB, Yulita Lim mendaftarkan diri untuk layanan penitipan barang dan menyerahkan makanan yang dibawanya. Namun, ketelitian Handy Sinaga dalam melakukan pemeriksaan membuahkan hasil ketika ia menemukan benda mencurigakan di dalam satu buah risol, yang setelah diperiksa lebih lanjut, berisi 11 sim card Telkomsel.

Setelah penemuan tersebut, Handy Sinaga segera berkoordinasi dengan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Regu Bravo untuk memanggil warga binaan yang bersangkutan. Karupam kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), yang langsung menanggapi dengan memerintahkan stafnya melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal terhadap pengunjung dan warga binaan.

Sebagai tindak lanjut, warga binaan Mariono ditempatkan di kamar straft cell untuk menjalani proses hukuman disiplin sesuai dengan prosedur, termasuk pencatatan dalam Register F. Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, telah meneruskan laporan kejadian ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk laporan atensi pimpinan.

Kejadian ini menjadi bukti nyata atas kewaspadaan dan ketelitian petugas Lapas dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Petugas diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi menjaga integritas dan keamanan lembaga.(AVID)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengurus Cabang GM FKPPI 0201/ Kota Medan Hadiri Upacara HUT Kota Medan ke-435

1 Juli 2025 - 16:54 WIB

Lampu Hias di Stabat Padam, Kadishub: Banyak Kabel Putus Dipotong

1 Juli 2025 - 16:40 WIB

Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan

1 Juli 2025 - 13:10 WIB

Hasan Tamora : Satu Cahaya Padam, Seribu Hati Menangis

28 Juni 2025 - 06:53 WIB

Semarak 1 Muharram di Tanjung Morawa-B: Obor Hijrah, Harapan Baru dari Desa yang Tak Pernah Lelah Membangun Iman

27 Juni 2025 - 23:04 WIB

Trending di Berita
error: