Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Banda Aceh Ikuti Arahan Dari Drektur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom

Rabu, 9 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH

Menindaklanjuti Surat Nomor : PAS-UM.01.01-253 Tentang Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh mengikuti dan mendengarkan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut melalui Zoom. Selasa (08/07/2025).

Kegiatan pengarahan yang terselenggarakan secara hybrid oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di jalan Veteran Nomor 11, Jakarta Pusat, turut di ikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yan Rusmanto, dengan di dampingi para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas / Rutan dan Bapas wilayah Banda Aceh dan sekitarnya termasuk diantaranya Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono.

Terdapat beberapa arahan penting dan strategis dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan tugas pemasyarakatan diantaranya terkait dengan :

– Segera untuk melakukan pengusulan remisi bagi Narapidana yang telah memenuhi syarat baik secara administratif maupun subtantif

– ⁠Terkait adanya logo baru Pemasyarakatan, untuk itu bagi yang masih menggunakan logo yang lama agar segera di lakukan pembaharuan.

– Siapkan produk keunggulan yang di miliki oleh masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk di pamerkan pada tanggal 8 s.d 9 Agustus 2025.

– Dalam hal pengangkatan Tamping harus sesuai dengan mekanisme, melalui sidang TPP dan untuk dokumen tersebut agar di arsipkan.

Dengan adanya kegiatan pengarahan oleh Dirjenpas secara nasional tersebut, diharapkan dapat menjadi momen penting dalam menyelaraskan langkah secara bersama terhadap program kerja Pemasyarakatan serta menjadi suatu komitmen dalam mendukung kebijakan nasional Pemasyarakatan melalui implementasi oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Indonesia.(AVID/ril)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco
Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus
Nama Misbakhun Muncul dalam Investigasi Pita Cukai Rokok Ilegal
Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban
BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:06

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Selasa, 15 September 2026 - 19:02

Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus

Sabtu, 12 September 2026 - 20:20

Nama Misbakhun Muncul dalam Investigasi Pita Cukai Rokok Ilegal

Jumat, 11 September 2026 - 13:34

Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Kamis, 10 September 2026 - 22:57

BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR

Berita Terbaru