Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Banda Aceh Ikuti Arahan Dari Drektur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH

Menindaklanjuti Surat Nomor : PAS-UM.01.01-253 Tentang Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh mengikuti dan mendengarkan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut melalui Zoom. Selasa (08/07/2025).

Kegiatan pengarahan yang terselenggarakan secara hybrid oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di jalan Veteran Nomor 11, Jakarta Pusat, turut di ikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yan Rusmanto, dengan di dampingi para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas / Rutan dan Bapas wilayah Banda Aceh dan sekitarnya termasuk diantaranya Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono.

Terdapat beberapa arahan penting dan strategis dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan tugas pemasyarakatan diantaranya terkait dengan :

– Segera untuk melakukan pengusulan remisi bagi Narapidana yang telah memenuhi syarat baik secara administratif maupun subtantif

– ⁠Terkait adanya logo baru Pemasyarakatan, untuk itu bagi yang masih menggunakan logo yang lama agar segera di lakukan pembaharuan.

– Siapkan produk keunggulan yang di miliki oleh masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk di pamerkan pada tanggal 8 s.d 9 Agustus 2025.

– Dalam hal pengangkatan Tamping harus sesuai dengan mekanisme, melalui sidang TPP dan untuk dokumen tersebut agar di arsipkan.

Dengan adanya kegiatan pengarahan oleh Dirjenpas secara nasional tersebut, diharapkan dapat menjadi momen penting dalam menyelaraskan langkah secara bersama terhadap program kerja Pemasyarakatan serta menjadi suatu komitmen dalam mendukung kebijakan nasional Pemasyarakatan melalui implementasi oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Indonesia.(AVID/ril)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Kasus Korupsi Profile Desa, JAGA MARWAH: Kejari Karo Jangan Ragu Tegak Lurus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:31 WIB

Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja

Berita Terbaru

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: