Menu

Mode Gelap
Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal 100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan Residivis Curanmor ‘Kopral’ Kembali Dibekuk Unit Resmob Polrestabes Medan Saat Kabur di Jalan Rumah Sakit Haji Grand Opening Prima Mini Soccer dan Akademi Fascho Prima : Serasa di Liga Eropa Lurah Sidorame Barat I Kristoman Door Hadir Total Layani Warga, Wujudkan Visi Humanis Walikota Medan Petugas Lapas Binjai Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Sim Card dalam Gorengan

Berita

Penggerebekan 138 Kg Sabu Dalam Truk, BNN Tangkap Tiga Tersangka di Tiga Provinsi

badge-check


Penggerebekan 138 Kg Sabu Dalam Truk, BNN Tangkap Tiga Tersangka di Tiga Provinsi Perbesar

MEDAN

Aksi penggerebekan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di kawasan Sungai Badar, Kecamatan Tanjung Barat, Jambi, pada Sabtu pagi (3/5/2025), mengungkap jaringan narkoba berskala besar.

Sebanyak 138 kilogram sabu berhasil disita dari dalam truk Mitsubishi Fuso merah yang tengah berhenti di sebuah rumah makan di Kilometer 180.

Keterangan yang dihimpun tim kilasberita.net menyebutkan, penggerebekan dramatis ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas truk tersebut.

Tim gabungan BNN langsung bergerak cepat, membuntuti kendaraan dari jalur Aceh menuju Medan hingga akhirnya masuk ke wilayah Jambi.

Saat truk berhenti untuk istirahat di rumah makan, petugas langsung mengepung lokasi dan melakukan penggeledahan.

Dari pemeriksaan, ditemukan ruang rahasia di dinding truk yang telah dimodifikasi.

Di dalamnya, petugas mendapati puluhan paket besar sabu yang dibungkus rapi, dengan total berat mencapai 138 kilogram.

“Ini adalah salah satu pengungkapan terbesar BNN tahun ini. Barang bukti kami temukan tersembunyi di balik dinding truk, dan semua ini berawal dari informasi masyarakat yang segera kami tindak lanjuti,” ungkap salah satu petugas BNN di lokasi.

Tiga Tersangka di Tiga Provinsi

Menurut keterangan terbaru yang disampaikan oleh Juru Bicara BNN, hingga malam hari, tim gabungan masih terus melakukan pendalaman terhadap sindikat peredaran narkotika yang terlibat.

Hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa ada tiga tersangka utama yang telah berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda:

  1. MS (ditangkap di Jambi) — sopir truk pembawa sabu,
  2. RW (ditangkap di Bekasi) — pengendali lapangan yang memberi arahan langsung kepada MS,
  3. MD (ditangkap di Aceh) — diduga sebagai bos besar yang menjadi pengendali utama distribusi sabu ini.

Ketiga tersangka ini diduga merupakan bagian dari jaringan besar yang telah merencanakan distribusi sabu ke wilayah Pulau Jawa, khususnya ke Jakarta dan sekitarnya.

Interogasi Eksklusif: Nama-Nama Bos Besar Muncul

Dalam interogasi yang berhasil direkam oleh petugas, tersangka MD sempat menyebut sejumlah nama yang diyakini memiliki keterlibatan dalam jaringan ini. Salah satunya adalah Ilyas yang disebut sebagai sosok yang “menyuruh dan mengatur pergerakan barang”, serta Tompul dan Wawan, yang diduga menjadi perantara distribusi dari Aceh ke wilayah lain.

“Dia minta kerja sama sama saya… Ilyas itu. Terus ada juga Tompul sama Wawan… mereka semua ngatur dari atas,” ujar MD dalam cuplikan interogasi.

BNN belum merilis secara resmi identitas lengkap para pelaku lain yang disebut dalam pengakuan tersebut, namun pendalaman dan pengembangan terus dilakukan guna membongkar seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya.

BNN Pusat Apresiasi Peran Masyarakat

Kepala BNN RI dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kerja sama antara aparat dan masyarakat.

“Keterlibatan publik dalam memberikan informasi sangat penting. Kasus ini bukti bahwa peran masyarakat bisa mematahkan upaya penyelundupan berskala besar,” ujarnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di tempat terpisah dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.(tim/tvone)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal

18 Juni 2025 - 15:00 WIB

100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan

16 Juni 2025 - 11:57 WIB

Residivis Curanmor ‘Kopral’ Kembali Dibekuk Unit Resmob Polrestabes Medan Saat Kabur di Jalan Rumah Sakit Haji

16 Juni 2025 - 07:43 WIB

Lurah Sidorame Barat I Kristoman Door Hadir Total Layani Warga, Wujudkan Visi Humanis Walikota Medan

12 Juni 2025 - 15:54 WIB

Petugas Lapas Binjai Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Sim Card dalam Gorengan

10 Juni 2025 - 21:17 WIB

Trending di Berita
error: