Menu

Mode Gelap
Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional: Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0 Julitri Roma Pasaribu, Sosok Pemimpin Berintegritas yang Kini Mengemban Amanah Baru Konsumsi Sabu, POG Diciduk Suami Selingkuhan di Kamar Hotel Polrestabes Medan Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kawasan Patumbak Tim Damkar Langkat Basmi Belasan Sarang Lebah di Tugu T Ami Hamzah Terkendala Biaya Operasi, Ricky Anthony Lunasi Tunggakan BPJS Warga Secanggang

Berita

Pemprov Sumut Bantah Klaim Pelarangan Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur

badge-check


 Pemprov Sumut Bantah Klaim Pelarangan Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur Perbesar

MEDAN – Rekaman video seorang Ibu-ibu menyebutkan, pengajian di Masjid di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) telah ditiadakan. Video itupun sontak menjadi sorotan publik.

Dalam rekaman itu, tampak sejumlah Ibu-ibu berada di dalam Masjid. Mereka terlihat duduk sambil memegang dan membaca ayat Al-Qur’an pakai ponsel.

Sambil merekam suasana dalam Masjid, perekam video menyebutkan jika aktifitas pengajian di Masjid rumah dinas Gubsu itu, ditiadakan.

“Masjid rumah dinas Gubsu. Kita rutin pengajian, sekarang ditiadakan lagi. Disini (menunjuk rak) sudah kosong tidak ada Qur’an lagi,” kata perekam video.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Juliadi Zurdani Harahap mengatakan, tidak ada pelarangan terhdap masyarakat yang melakukan kegiatan keagamaan, di Masjid Gubernur di Rumah Dinas Gubernur tersebut.

Menurutnya, rekaman yang menyebutkan pengajian yang diikutinya (perekam) selama ini, di Masjid Gubernur berakhir, hanyalah sebuah klaim yang tidak berdasar.

“Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur,” kata Juliadi, saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

Kemudian, Juliadi menegaskan pemprov Sumut mendukung penuh setiap kegiatan keagamaan. Terlebih lagi, kegiatan pengajian yang sangat erat dengan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan.

Saat yang bersamaan, Juliadi juga mengungkapkan, sejak berdirinya masjid di rumah dinas, berbagai kegiatan keagamaan masyarakat mulai aktif digelar. Salah satu kegiatan yang rutin dilakukan adalah pengajian, guna memakmurkan masjid itu sendiri.

Masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan.

“Kehadiran masjid ini, juga kita harapkan dapat semakin memakmurkan lingkungan sekitar dan mempererat silaturahmi,” tambah Juliadi.

“Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,” tegas Juliadi.

Lebih lanjut, Juliadi mengatakan bukan hanya kegiatan di Masjid Gubernur, kegiatan kemasyarakatan lain pun ada, seperti yang telaj dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur.

Hal itu menandakan, kata Juliadi, komitmen Pemprov Sumut membuka rumah dinas untuk masyarakat umum.

“Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas juga masih sering diselenggarakan, jadi tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan masyarakat di sana,” kata Juliadi.

Kemudian, mengenai rekaman video yang beredar itu, Juliadi mengharapkan masyarakat agar lebih bijak menerima informasi. Pesannya, masyarakat lebih mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional: Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0

1 Juni 2025 - 12:50 WIB

Julitri Roma Pasaribu, Sosok Pemimpin Berintegritas yang Kini Mengemban Amanah Baru

31 Mei 2025 - 22:00 WIB

Polrestabes Medan Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kawasan Patumbak

28 Mei 2025 - 22:56 WIB

Pecah Bintang, DPP GEMAIS Ucapkan Selamat Kepada Direktur Hukum Bakamla RI Laksamana Pertama Fenny Akwan Saragih

27 Mei 2025 - 18:02 WIB

Mohon Perhatian Gubernur Sumut: Tim Tinju Sumut Ukir Sejarah di Popnas 2024, Bonus Belum Kunjung Diterima

27 Mei 2025 - 16:18 WIB

Trending di Berita
error: