Menu

Mode Gelap
Pedagang Mengeluh, Biaya Sewa Stand di HUT ke-275 Langkat Tak Masuk Akal Ratusan Warga dari Tiga Desa di Langkat Tuntut Perbaikan Jalan Dugaan Kerugian Negara Capai Rp600 juta, Jaksa Tahan Tersangka Tipikor KONI Langkat HUT Langkat ke-275, Pedangang Lokal Diusir dari Alun-alun T Amir Hamzah Lima Tersangka Perkara PPPK Guru Langkat Resmi Kenakan ‘Rompi Merah’ Kejatisu Forest Conversion, Riau Experiences The Worst Environmental Damage

Daerah

Pedagang Mengeluh, Biaya Sewa Stand di HUT ke-275 Langkat Tak Masuk Akal

badge-check


 Stand-stand yang dibandrol Rp2 juta untuk biaya sewa selama 3 hari dalam momen HUT Langkat. Perbesar

Stand-stand yang dibandrol Rp2 juta untuk biaya sewa selama 3 hari dalam momen HUT Langkat.

Stabat – Pegiat UMKM di momen HUT ke-275 Langkat merasa kesal. Pedagang mengeluhkan mahalnya harga sewa stan yang disediakan pantia di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat. Untuk berjualan selama 3 hari di sana, mereka harus merogoh kocek sebesar Rp2 juta untuk menyewa lapak.

 

Hal ini seperti yang disampaikan salah seorang pedagang sembari meminta hak tolaknya. “Mahal kali bang. Untuk tiga hari, kami harus bayar sewa stand sebesar Rp2 juta,” keluh naraseumber dengan nada kecewa, Rabu, (15/1/2025) sore.

 

Bagi mereka, biaya sewa itu terkesan tak masuk akal. Mengingat, waktu sewanya yang sangat singkat. Namun kalau untuk sewa selama 7 hari, mereka pun tak keberatan mengeluarkan anggaran dengan nilai tersebut.

 

Salah Kelola

Begitupun, para pedagang tidak mengetahui secara pasti kepada siapa uang tersebut disetorkan. Alokasi danyanya pun meraka tidak tau persis. Karena, yang memungut bianya tidak mengenkan seragam dinas tertentu.

 

“Kami setor kepada orang yang menunjukan dan memberikan stand ini kepada kami. Namun soal kemana uang itu disetor kami kurang tahu bang. Kalau tidak salah, namanya Rido,” ketusnya lagi.

Perayaan peringatan HUT Langkat kali ini terkesan salah kelola. Sebelumnya juga terjadi pelarangan terhadap pedagang-pedagang asal Langkat. Mereka mengaku diusir dari sana, Senin (13/1/2025) kemarin oleh Meri, oknum yang mengaku vendor pengelola stand.

 

Pedagang Diusir

Meri menyebutkan, setiap stannya, dibandrol Rp1,2 juta – Rp2,5 juta untuk disewakan. “Tadi pedagang diusir sama bu Meri rekannya Harun, yang mengaku sebagai vendor pengadaan stand di sini. Pedagang dilarangnya masang tenda dan berjualan di sini,” ketus Alim, pedagang lokal asal Kota Stabat, Senin (13/1/2025) malam.

 

Tak hanya itu, Meri disebut-sebut memaksa pedagang untuk membongkar tenda yang sudah terpasang. Pendamping UMK Provinsi Sumatera Utara itu, menekankan pedagang untuk tidak berjualan di dekat stand-stand miliknya.

 

Nur Elly Heriani Rambe MM, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat bungkam saat dikonfirmasi terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirim kepadadanya belum ada balasan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Warga Korban Kebakaran di Hinai

19 Desember 2024 - 20:03 WIB

Sisihkan Gaji, ULP PLN Stabat Luncurkan ‘Light Up the Dream’ Perdana

23 Oktober 2024 - 21:29 WIB

DPP Partai NasDem Tetapkan Ricky Anthony Jadi Pimpinan DPRD Sumut

7 Oktober 2024 - 21:35 WIB

Tak Masuk Formasi PPPK Tahun 2024, Damkar Langkat Merasa Dianaktirikan

7 Oktober 2024 - 12:43 WIB

Tingkatkan Produktivitas Petani, PLN Hadirkan BIS LIPIN

25 September 2024 - 13:18 WIB

Trending di Daerah
error: