Menu

Mode Gelap
Pengurus Cabang GM FKPPI 0201/ Kota Medan Hadiri Upacara HUT Kota Medan ke-435 Lampu Hias di Stabat Padam, Kadishub: Banyak Kabel Putus Dipotong Parah!!! Pekerja PT KPU Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS PAPDESI Sumut Nyatakan Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa Merah Putih

Berita

Pasar Malam Stabat Gunakan Badan Jalan untuk Parkir, Kadishub : Nanti Kita Tertibkan

badge-check


Lokasi pasar malam di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, yang digunakan untuk parkir liar. Perbesar

Lokasi pasar malam di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, yang digunakan untuk parkir liar.

Stabat – Tak hanya persoalan korsleting listrik, pasar malam Stabat juga mengganggu lalu lintas. Kendaraan yang parkir di badan Jalan Proklamsi, persisya di depan Lapangan Bola Pasar 6 Kwala Bingai, Stabat ini, membuat pengendara geram. Sekelompok oknum juru parkir, terkesan mengabaikan fungsi pemanfaatan fasilitas umum.

“Pengelola parkir di pasar malam itu sesuka hatinya saja. Badan Jalan Proklamsi pun digunakan untuk memarkirkan kendaraan pengunjung. Hal ini kan mengganggu warga yang melintas, demi meraup keuntungan oknum yang tak bertanggungjawab,” ketus Ahmad, pengendara yang melintas di sana, Rabu (31/8/2024) malam.

Kemacetan di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kamis (31/7/2024) malam, akibat parkir liar di depan lokasi pasar malam.

Tak hanya itu, juru parkir yang menggunakan senter, juga sangat menggangu pandangan pengendara. Hal ini, dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi laka lantas.

“Kalau tidak segera ditertibkan, dikhawatirkan dapat terjadi laka lantas. Mengingat, banyak warga yang seliweran di sekitar lokasi pasar malam. Baik yang menyebrang, maupun yang berjalan di sepanjang jalan pada lokasi pasar malam itu,” ketus Ahmad.

Tak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan, parkir yang tak semestinya itu, juga menimbukan kemacaetan lalu lintas. Kenyamanan dan keselamatan pengendara tak diperdulikan, demi keuntungan sekelompok orang.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Langkat Arie Ramadhany SIP MSP akan segera menindaklanjuti hal itu. Ia menegaskan, parkir di badan jalan merupakan hal yang dilarang. Terlebih, jika jalan tersebut merupakan jalan protokol.

“Kalau parkir di badan jalan ya gak boleh lah. Nanti kita tertibkan itu bang. Kalau parkir di lahan pribadi, ya gak masalah. Lagi pula, gak ada PAD yang kita serap dari parkir di badan jalan itu,” tegas Arie. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengurus Cabang GM FKPPI 0201/ Kota Medan Hadiri Upacara HUT Kota Medan ke-435

1 Juli 2025 - 16:54 WIB

Lampu Hias di Stabat Padam, Kadishub: Banyak Kabel Putus Dipotong

1 Juli 2025 - 16:40 WIB

Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan

1 Juli 2025 - 13:10 WIB

Hasan Tamora : Satu Cahaya Padam, Seribu Hati Menangis

28 Juni 2025 - 06:53 WIB

Semarak 1 Muharram di Tanjung Morawa-B: Obor Hijrah, Harapan Baru dari Desa yang Tak Pernah Lelah Membangun Iman

27 Juni 2025 - 23:04 WIB

Trending di Berita
error: