Parah!!! Oknum Polsek Tanjung Pura Diduga Tangkap Lepas Bandar Dadu

Selasa, 14 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi dadu

Ilustrasi judi dadu

Tanjung Pura – Tim gabungan TNI – Polri dikabarkan menangkap diduga bandar judi dadu di Dusun Sungai Rebat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Kamis (9/11/2023) sore lalu. Ironisnya, beberapa jam setelah diamankan, pelaku maksiat itu malah dilepaskan. Diduga, pembebasannya karena adanya ‘setoran’ ke pimpnan Polsek Tanjung Pura.

Penangkapan Er (40) warga Dusun I, Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, Langkat itu, bermula dari keresahan warga atas praktik perjudian. Selain judi dadu, di lokasi tempat diamankannya Er juga sebagai tempat menjalankan bisnis toto gelap (Togel).

Karena sudah sangat meresahkan, masyarakat pun mengadukan hal tersebut ke Muspika Tanjung Pura. Pengaduan itu kemudian ditanggapi. Tim gabungan TNI – Polri selanjutnya melakukan penggerebekan. Er yang diduga sebagai bandar dadu pun ditangkap dan diboyong ke Mapolsek Tanjung Pura, Kamis (9/11/2023) sore.

Beberapa jam usai diamankan di Mapolsek Tanjung Pura, Er dilepaskan sekira jam 20.00 WIB. Bebasnya Er mengundang tanda tanya besar di tengah masyarakat. “Dah ditangkap kok malah dilepaskan. Ada apa ini?,” ketus warga penuh tanda tanya yang enggan menyebutkan identitasnya, Selasa (14/9/2023) sore.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman enggan berkomentar banyak. Ia menyerankan awak media untuk kordinasi dengan Kanit Reskrim di polsek tersebut. “Ijin pak koordinasi sm kanit reskrim pak napit ya,” kata Surahman viat pesan WhatsAppnya.

Kani Polsek Tanjung Pura IPTU Kaspar Napitupulu menerangkan, bahwa Er merupakan saksi dari praktik perjudian tersebut. Er merpukan pencari (agen) lembu, bukanlah bandar judi seperti yang ditudingkan.

“Dia (Er) kita amankan sebagai saksi yang berada di lokasi penggerebekan. Dia bukan bandar. Kebetulan dia sedang mencari lembu di daerah terebut, karena dia agen lembu. Makanya dia kita bebaskan,” kata Kaspar Napitupulu, sembari mengajak awak media untuk singgah dan bertemu di kantornya.

Kaspar tak menepis adanya beberapa barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan. Mulai dari tikar plastik, mangkok dan mata dadu, dua unit telepon seluler, dan sejumlah uang turut diamankan. Namun, uang Er senilai Rp6 juta yang ikut diamankan, juga sudah dikembalikan.

“Uang milik Er yang sempat kita amankan, juga kita kembalikan. Dia (Er) kan hanya sebatas sebagai saksi, jadi kita kembalikan uang miliknya,” kata Kaspas mengakhiri pembicaraan via panggilan telepon selulernya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Aktivis Lingkungan: Mafia di Kawasan SM KGLTL Harus Diberantas
Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi, BKSDA : Kita Evaluasi
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring
Direktur RSU Tanjung Selamat Bungkam Soal Hak PKWT
AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

3 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:23

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:07

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49

Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:26

Aktivis Lingkungan: Mafia di Kawasan SM KGLTL Harus Diberantas

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:58

Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi, BKSDA : Kita Evaluasi

Berita Terbaru