Parah!!! Honorer Dinkes Langkat ‘Sikat’ Upah Tenaga Administrasi Kampung Beasiswa

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat Kampung Beasiswa di Blok I, Komplek taman impian indah No 8, Sei Sikambing C II, Medan Helvetia, Kota Medan.

Sekretariat Kampung Beasiswa di Blok I, Komplek taman impian indah No 8, Sei Sikambing C II, Medan Helvetia, Kota Medan.

Langkat – Tenaga honorer Dinkes Lankgat berinisial SRL disebut-sebut menggelapkan gaji Tenaga Administrasi Kampung Beasiswa TA 2023 silam. Buku tabungan dan kartu ATM Bank Sumut 31102040312582 atas nama AF, dikuasai oleh istri AK sejak Juli 2023.

Awalnya, AF tak mengetahui secara pasti berapa honor yang semestinya ia terima dari Disdik Sumut setiap bulannya. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Langkat ini, justru menerima honor dari SRL yang menguasai buku tabungan dan ATMnya.

“Tiap bulan paling dikasih Rp500 ribu atau paling banyak Rp1 juta. Kalau Rp1 juta itu pun sekali aja ku terima. Waktu itu, buku tabungan dan ATM ku dipegang SRL, istrinya AK yang juga Tenaga Administrasi Kampung Beasiswa,” beber AF, Sabtu (19/7/2025) siang.

Karena curiga dengan honor yang diterima diduga tak sesuai, AF kemudian berinisaitif mengurus rekening tabungannya. Di bank terdekat, AF kemudian mencetak rekening koran untuk melihat transaksi atas haknya.

Dari data yang terlampir, diketahui bahwa honor AF yang ditransfer sebesar Rp2,5 juta tiap bulannya. Namun dari periode Januari-Juli 2023, honor masuk melalui rekening AK yang merupakan suami SRL.

“Dari Januari hingga Juli, honor masuk dari rekening AK. Sejak Juli itu lah SRL mengambil dan mengasai buku tabungan dan ATM ku. Ada beberap kali honor yang di transfer dari Disdik Sumut,” terang AF.

Diintimidasi

Setelah AF mengurus dan mengambil alih tabungannya, pada 12 Desember 2023 masuk dana dari Disdik Sumut sebesar Rp10.088.000. Uang itu merupakan honor Tenaga Administrasi Kampung Beasiswaw periode September-Desember 2023.

Saat itu, AF malah diintimidasi SRL. Ia mengatakan, kalau AF tidak tau berterimakasih karena sudah dimasukkan ke dalam program tersebut. SRL meminta AF untuk menyerahkan uang tersebut, dengan dalih akan disetorkan ke Disdik Provsu.

“Marah-marah SRL waktu itu. Dia bilang aku gak tau terima kasih. Kata dia, yang lain aja ngerti untuk setor ke dinas. Alhasil, aku cuma dikasihnya Rp2,5 juta dari Rp10 juta yang menjadi hak ku,” ungkap AF geram.

AF meyakini, tidak hanya dirinya yang menjadi korban permainan nakal SRL. Diduga masih ada korban lain dalam program tersebut. Mengingat, terdapat 20 Tenaga Adminstrasi Kampung Beasiswa, termasuk AK yang merupakan suami SRL.

Hingga beria ini diterbitkan, SRL belum memberi tanggapan alias bungkam. Konfirmasi yang bertujuan untuk keberimbangan berita, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Salut!!! Aset PTPN 1 Regional 1 di Stabat Diduga ‘Disulap’ Mafia Tanah
Terkait Limbah PKS, SATMA Milenial AMPI Langkat Desak Kienerja Kadis LH Dievaluasi
PLN Gerak Cepat Pulihkan 12 Tower Transmisi Listrik Roboh Akibat Cuaca Buruk
Tangkap Penendang Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Kenakan ‘Rompi Pink’ Kejagung
Ancam Warga dengan Kelewang dan Dimassa, Laporan Maling Sawit Diterima Polres Langkat
Judi Tembak Ikan Eksis di Secanggang, Masyarakat Desak Polisi Bertindak
Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:58 WIB

Salut!!! Aset PTPN 1 Regional 1 di Stabat Diduga ‘Disulap’ Mafia Tanah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

Terkait Limbah PKS, SATMA Milenial AMPI Langkat Desak Kienerja Kadis LH Dievaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:49 WIB

PLN Gerak Cepat Pulihkan 12 Tower Transmisi Listrik Roboh Akibat Cuaca Buruk

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Tangkap Penendang Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WIB

Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Kenakan ‘Rompi Pink’ Kejagung

Berita Terbaru

error: