Hinai – Bersama Dishub Provinsi Sumatera Utara dan BNNK Langkat, Sat Narkoba Polres Langkat menggelar tes urin kepada sopir angkutan penumpang umum, Kamis (28/12/2023) pagi. Dalam giat yang dilakasanakan di Terminal Pasar 10 Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Langkat itu, tiga oran sopir yang positif mengkonsumsi metamfetamin pun diamankan.
Pada kesempatan itu, sebanyak 54 sopir digilir untuk diambil sampel urinnya. Sopir – sopir tersebut pun didata dan dites urinnya dengan Strip Test Drug Abuse. Alhasil, 3 dari 54 sopir tersebut dinyatakan positif mengkosumsi narkotika.
Hal itu seperti yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH saat memimpin kegiatan terebut. “Giat ini berdasarkan surat perintah dari Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam operasi Lilin Toba 2023. Kami dari Sat Res Narkoba Polres Langkat melaksanakan tes urine bagi sopir di terminal angkutan umum baik dari Medan – Aceh atau sebaliknya,” ujar Hardiyanto.
Terhadap sopir yang positif mengkonsumsi narkoba, kata Hardiyanto, nantinya para pengemudi tersebut diserahkan ke BNNK Langkat. Rencanya, giat tersebut akan terus dilakukan hingga 2 Januari 2024 mendatang.
“Kita mengimbau untuk para sopir jangan menggunakan narkoba pada saat hendak membawa kendaraannya, agar tidak mengalami gangguan di jalan seperti lakalantas dan lain – lainnya,” tutup Hardiyanto. (Ahmad)