Menu

Mode Gelap
IKI Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Disdik Deli Serdang ke Kejatisu, Bupati Tak Respon Ka.Kpr Rutan Kelas I Medan Audiensi Dengan APH Setempat Dari Pekarangan Sempit, Dafa Abiyyu Tanam Sayuran Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan Keluarga Masuk TO, 7 Maling Motor Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan karena Melawan saat Ditangkap Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal 100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan

Berita

Oknum Polisi Diduaga Pembalak Liar Pohon Jati Aset PTPN 2 Diperiksa Propam Polres Langkat

badge-check


Pohon jati aset PTPN 2 Tanjung Morawa yang ditebang oknum polisi. Perbesar

Pohon jati aset PTPN 2 Tanjung Morawa yang ditebang oknum polisi.

Stabat – Oknum polisi berinisal Sol, dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin di Seksi Propam Polres Langkat. Bintara tinggi (Bhati) itu, bahkan diduga menjadi dalang penebangan belasan pohon jati aset PTPN 2 Tanjung Morawa, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

“Benar, kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Sol). Pemeriksaan itu, terkait pelanggaran – pelanggaran disiplin yang selama ini pernah dilakukannya,” kata Kasi Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo, Jum’at (22/12/2023) siang.

Pohon jati aset PTPN 2 Tanjung Morawa yang ditebang oknum polisi.

Saat disinggung terkait penebangan belasan pohon jati aset PTPN 2 Tanjung Morawa di Stabat yang diduga didalangi Sol, Abed tak menepis hal tersebut. “Salah satunya terkait penebangan itu bang,” tegas Abed via panggilan selulernya.

Sebelumnya, belasan pohon jati berusia puluhan tahu di lahan eks HGU PTPN2 kebun Kwala Bingai, Stabat, Langkat ditebang pembalak liar. Ironisnya, aksi illegal logging itu disebut – sebut ditunggangi oleh oknum polisi berinisial Sol.

Di lokasi penebangan itu, terlihat ranting – ranting kayu jati berukuran besar dibiarkan di aliran anak sungai. Sementara, kayu log dari aktivitas illegal loging tersebut sudah tidak terlihat di sana.

Informasi dari warga sekitar, penebangan yang diduga ditunggangi Sol itu terjadi pada akhir September 2023 silam. Bahkan, kayu log jati tersebut diangkut dengan mobil pickup BK 8385 FK di siang bolong tanpa dilengkapi dokumen apa pun.

“Kayu log jati hasil tebangan itu, dibawa ke kediaman Sol di Pinang Dua, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat dangan mobil pickup. Bawanya terang – terangan lah. Padahal gak ada dokumennya kayu itu,” tutur warga yang enggan menyebutkan identitasnya, Kamis (19/10/2023) siang.

Pohon jati aset PTPN 2 Tanjung Morawa yang ditebang oknum polisi.

Terpisah, Kasubag Humas Kandir PTPN2 Tanjung Morawa Rahmat Kurniawan belum mengetahui hal tersebut. Ia akan melakukan kordinasi dengan bagian terkait. “Baik dek, kita kordinasikan dengan bagian terkait ya,” kata Rahmat, via pesan WhatsAppnya.

Diinformasikan, pohon – pohon jati yang ditebang tersebut berada di lahan Eks HGU PTPN2 Kebun Kwala Bingai, persisnya di areal Yayasan Bhayangkara. Dimana, di areal itu nantinya akan dimanfaatkan oleh Institusi Polri untuk membangun berbagai fasilitas. Meskipun begitu, pohon – pohon jati tersebut masih merupukan aset PTPN 2 Tanjung Morawa. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ka.Kpr Rutan Kelas I Medan Audiensi Dengan APH Setempat

21 Juni 2025 - 07:40 WIB

Dari Pekarangan Sempit, Dafa Abiyyu Tanam Sayuran Hidroponik Dukung Ketahanan Pangan Keluarga

19 Juni 2025 - 23:20 WIB

Masuk TO, 7 Maling Motor Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan karena Melawan saat Ditangkap

19 Juni 2025 - 20:55 WIB

Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal

18 Juni 2025 - 15:00 WIB

100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan

16 Juni 2025 - 11:57 WIB

Trending di Berita
error: