Menu

Mode Gelap
Tanah Adat Disertifikatkan, Warga Ajibata Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Ngaku Ditunjuk Plt Bupati, Keterangan PPTK Disdik Langkat Kontradiktif APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’ Prof Dr H M Jamil MA Dilantik Jadi Rektor UNIVA 2025-2029, Usung Peningkatan Kualitas, Transformasi, Inovasi dan Spritual Clear-kan THR, Disnaker Sumut Rajut Silaturahmi Perusahaan & Buruh Lewat Buka Puasa Bersama Tiga Hari di Ramadhan 1446 H, Ricky Anthony Bagikan 5.555 Makanan Berbuka Puasa

Berita

Oknum Polisi Diduaga Pembalak Liar Pohon Jati Aset PTPN 2 Diperiksa Propam Polres Langkat

badge-check


 Pohon jati aset PTPN 2 Tanjung Morawa yang ditebang oknum polisi. Perbesar

Pohon jati aset PTPN 2 Tanjung Morawa yang ditebang oknum polisi.

Stabat – Oknum polisi berinisal Sol, dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin di Seksi Propam Polres Langkat. Bintara tinggi (Bhati) itu, bahkan diduga menjadi dalang penebangan belasan pohon jati aset PTPN 2 Tanjung Morawa, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

“Benar, kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Sol). Pemeriksaan itu, terkait pelanggaran – pelanggaran disiplin yang selama ini pernah dilakukannya,” kata Kasi Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo, Jum’at (22/12/2023) siang.

Pohon jati aset PTPN 2 Tanjung Morawa yang ditebang oknum polisi.

Saat disinggung terkait penebangan belasan pohon jati aset PTPN 2 Tanjung Morawa di Stabat yang diduga didalangi Sol, Abed tak menepis hal tersebut. “Salah satunya terkait penebangan itu bang,” tegas Abed via panggilan selulernya.

Sebelumnya, belasan pohon jati berusia puluhan tahu di lahan eks HGU PTPN2 kebun Kwala Bingai, Stabat, Langkat ditebang pembalak liar. Ironisnya, aksi illegal logging itu disebut – sebut ditunggangi oleh oknum polisi berinisial Sol.

Di lokasi penebangan itu, terlihat ranting – ranting kayu jati berukuran besar dibiarkan di aliran anak sungai. Sementara, kayu log dari aktivitas illegal loging tersebut sudah tidak terlihat di sana.

Informasi dari warga sekitar, penebangan yang diduga ditunggangi Sol itu terjadi pada akhir September 2023 silam. Bahkan, kayu log jati tersebut diangkut dengan mobil pickup BK 8385 FK di siang bolong tanpa dilengkapi dokumen apa pun.

“Kayu log jati hasil tebangan itu, dibawa ke kediaman Sol di Pinang Dua, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat dangan mobil pickup. Bawanya terang – terangan lah. Padahal gak ada dokumennya kayu itu,” tutur warga yang enggan menyebutkan identitasnya, Kamis (19/10/2023) siang.

Pohon jati aset PTPN 2 Tanjung Morawa yang ditebang oknum polisi.

Terpisah, Kasubag Humas Kandir PTPN2 Tanjung Morawa Rahmat Kurniawan belum mengetahui hal tersebut. Ia akan melakukan kordinasi dengan bagian terkait. “Baik dek, kita kordinasikan dengan bagian terkait ya,” kata Rahmat, via pesan WhatsAppnya.

Diinformasikan, pohon – pohon jati yang ditebang tersebut berada di lahan Eks HGU PTPN2 Kebun Kwala Bingai, persisnya di areal Yayasan Bhayangkara. Dimana, di areal itu nantinya akan dimanfaatkan oleh Institusi Polri untuk membangun berbagai fasilitas. Meskipun begitu, pohon – pohon jati tersebut masih merupukan aset PTPN 2 Tanjung Morawa. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

20 Maret 2025 - 19:37 WIB

Prof Dr H M Jamil MA Dilantik Jadi Rektor UNIVA 2025-2029, Usung Peningkatan Kualitas, Transformasi, Inovasi dan Spritual

19 Maret 2025 - 17:23 WIB

Clear-kan THR, Disnaker Sumut Rajut Silaturahmi Perusahaan & Buruh Lewat Buka Puasa Bersama

19 Maret 2025 - 11:53 WIB

Tiga Hari di Ramadhan 1446 H, Ricky Anthony Bagikan 5.555 Makanan Berbuka Puasa

15 Maret 2025 - 18:28 WIB

Berbagi Sembako Ramadhan, Tokoh Masyarakat M. Arif Tanjung Sambangi Sudirejo dan Helvetia

14 Maret 2025 - 21:07 WIB

Trending di Berita
error: