OK Faizal Ditahan Terkait Kasus Kecurangan dan Suap Rekrutmen PPPK di Batubara

- Penulis

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menahan OK Faizal setelah statusnya resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Adik kandung mantan Bupati Batubara Zahir ini ditahan dalam perkara dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara dengan jumlah barang bukti Rp 2 Miliar.

Caleg dan Pengusaha

Diketahui, OK Faizal merupakan calon legislatif (caleg) PDI-P untuk DPRD Sumut 2024 nomor urut 3 Dapil 5, yang meliputi Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai

Dikenal sebagai sosok pegusaha, Faizal juga menjabat ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batubara Periode 2020-2025.

4 Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan dan suap rekrutmen PPPK Kabupaten Batubara.

Keempatnya yakni OK Faizal, Kepala Dinas Pendidikan Adenan Haris, Sekretaris Disdik DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan RZ. (R)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rahudman: Rico Waas Keliru Besar, Tinggalkan Agenda Presiden Tanpa Koordinasi Jelas
Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, MAI Medan Resmikan Kantor dan Koperasi Produsen Pangan
Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara
Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga
Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?
Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang
PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali
Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

4 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:35 WIB

Rahudman: Rico Waas Keliru Besar, Tinggalkan Agenda Presiden Tanpa Koordinasi Jelas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:53 WIB

Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, MAI Medan Resmikan Kantor dan Koperasi Produsen Pangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara

Senin, 18 Mei 2026 - 17:05 WIB

Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

Senin, 18 Mei 2026 - 16:47 WIB

Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?

Berita Terbaru

error: