Mulai Januari 2025, Pelanggan PLN Terima Potongan Tarif Listrik 50 Persen

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggan PLN dapat diskon tarif listrik 50 persen mulai Januari 2025 mendatang.

Pelanggan PLN dapat diskon tarif listrik 50 persen mulai Januari 2025 mendatang.

Langkat – Pelanggan PLN bakal terima potongan (diskon) tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari 2025 mendatang. Hal ini, berlaku bagi pelanggan listrik 450 watt hingga 2.200 watt. Penerima manfaat ini dapat dinikmati pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.

Hal ini seperti yang disampaikan Maulana Bil Qisthi Harahap, Manager ULP PLN Stabat via telepon selularnya. “Hal ini sesuai dengan kebijakan pak Presiden Prabowo. Berlaku selama dua bualn, dimulai pada Januari 2025 mendatang,” tutur Maulana.

Untuk penerima diskon ini, kata Mualana, berlaku bagi pelanggan listrik maksimal 2.200 watt. Stimulus (perangsang) ekonomi ini, dapat dinikmati setiap pelanggan PLN prabayar maupun pascabayar dan lansung dapat dinikmati.

“Misalnya, tagihan listrik pelanggan pascabayar sebesar Rp200 ribu, maka cukup membayar sebesar Rp100 ribu. Begitu juga dengan pelanggan prabayar, jika membeli token sebesar Rp200 ribu, maka cukup membayarnya sebesar Rp100 ribu saja,” terangnya.

Untuk diketahui, salah satu kebijakan stimilus ekonomi pemerintah adalah pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen, bagi pelanggan golongan 2.200 watt ke bawah. Totalnya sebanyak 81,4 juta pelanggan, atau sekira 97 persen dari total 84 juta pelanggan.

Rinciannya antara lain, 24,6 juta pelanggan listrik 450 watt, 38 juta pelanggan 900 watt, 14,1 juta pelanggan 1.300 watt dan 4,6 juta pelanggan 2.200 watt. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’
Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan
Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’
Salut!!! Oknum Kapolsek di Langkat Sulap Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit
Gerbang Dirubuhkan, Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Langkat
Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat
Geram!!! Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:26 WIB

Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 09:34 WIB

Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’

Rabu, 22 April 2026 - 17:44 WIB

Salut!!! Oknum Kapolsek di Langkat Sulap Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit

Senin, 20 April 2026 - 15:23 WIB

Gerbang Dirubuhkan, Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Langkat

Berita Terbaru

Moses Presly Halomoan Sitorus didampingi penasihat hukumnya.

Peristiwa

Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:44 WIB

error: