Mulai 19 Juni 2024, Ini Dia Tarif Tol Lima Puluh – Kisaran

- Penulis

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara Gerbang Tol Kisaran pada ruas Tol Lima Puluh - Asahan.

Foto udara Gerbang Tol Kisaran pada ruas Tol Lima Puluh - Asahan.

Medan – PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif pada Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh – Kisaran, mulai Sabtu (19/6/2024) mendatang. Akumulasi tarif Golongan I dari Junction (persimpangan) dari Indrapura ke Kisaran dan sebaliknya senilai Rp64.000.

Hal ini seperti yang disampaikan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim. “Ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 (Indrapura – Lima Puluh),” kata Adjib, Sabtu (15/6/2024) via pesan tertulisnya.

Foto udara Ruas Tol Lima Puluh – Asahan

Dimana, Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 itu, tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama dengan Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tingg – Indrapura.

Sehingga, pengguna jalan dari Junction Indrapura menuju Kisaran atau sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif tol tujuan. Selain itu, pengguna jalan tol diharapkan untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum melintas. Tujuannya, untuk menghindari antrian di gerbang tol.

“Akumulasi tarif Golongan I dari Junction Indrapura menuju Kisaran dan sebaliknya yaitu senilai total Rp 64.000 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Indrapura – Kisaran,” tutur Adjib.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Lima Puluh – Kisaran:

AsalTujuanGol IGol II & IIIGol IV & V
Junction IndrapuraKisaran64.00096.000128.000
Lima PuluhKisaran43.50065.50087.000
KisaranLima Puluh43.50065.50087.000
KisaranJunction Indrapura64.00096.000128.000

Dengan penetapan tarif yang akan dilakukan, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berkendara. Memastikan kondisi fisik kartu dalam keadaan baik.

Hutama Karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam.

Selain itu, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan agar dapat segera beristirahat di tempat istirahat terdekat, apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di Tol Indrapura – Kisaran, agar segera melapor ke Call Centre Tol Indrapura – Kisaran di 0821-6387-0001. (Ril HK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas di Hari Raya Idul Fitri, Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan TNI-Polri
Komitmen Pelayanan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Layanan Idul Fitri di Lapas Pancur Batu
Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Binjai, Pastikan Tak Ada Pelanggaran dan Layanan Idul Fitri Berjalan Normal
1.054 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 13 Orang Langsung Bebas
Theo Adrianus Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian
DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Dipimpin Aidil Anhar, PAC Pemuda Pancasila Medan Sunggal Berbagi Takjil, Sembako dan Gelar Buka Puasa Bersama
Ketua Harian KOMBAT Sumut Minta Kader Kawal Pemerintahan Rico-Zaki
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:04 WIB

Perkuat Sinergitas di Hari Raya Idul Fitri, Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan TNI-Polri

Senin, 23 Maret 2026 - 14:52 WIB

Komitmen Pelayanan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Layanan Idul Fitri di Lapas Pancur Batu

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:51 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Binjai, Pastikan Tak Ada Pelanggaran dan Layanan Idul Fitri Berjalan Normal

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:42 WIB

1.054 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 13 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:03 WIB

Theo Adrianus Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian

Berita Terbaru

error: