Momen Idul Fitri 1445 H, 1105 Narapidana LPN Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Remisi

- Penulis

Rabu, 10 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat Parlindungan Siregar menyerahkan SK remisi kepada WBP

Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat Parlindungan Siregar menyerahkan SK remisi kepada WBP

Hinai – Sedikitnya, 1105 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut menerima remisi khusus Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024). Hal itu sebagai bentuk apresiasi pengurangan masa tahanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) muslim. Khususnya yang berkelakuan baik.

WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat usai Shalat Ied.

Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Narkotika Langkat Parlindungan Siregar, didampingi Pejabat Struktural, usai pelaksanaan sholat Idulfitri di Lapangan Utama lapas itu.

Dari total 1182 WBP beragamai Islam, 1105 orang yang telah menerima SK remisi Idul Fitri. Terdapat 1068 orang diantaranya menerima remisi khusus I (RK I) dan 37 orang menerima RK II.

“Potongan masa tahanan bervariasi, ada yang dapat remisi 15 hari, dua bulan, hingga langsung bebas. Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana, merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik dan meperbaiki diri,” kata Parlindungan.

Usai pemberian SK Remisi Kepala Lapas Narkotika Langkat, Parlindungan Siregar membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoli pada Pemberian Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

Remisi dan pengurangan masa pidana yang di dapatkan, merupakan sebuah indikator bahwa narapidana telah mampu mentaati peraturan di Lapas/Rutan/LPKA. Serta telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

Shalat Ied di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.

Program pembinaan yang diikuti bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian WBP agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan.

Di akhir sambutan Parlindungan mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah kepada seluruh narapidana dan petugas. “Mohon maaf lahir dan batin, semoga kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa selalu mengiringi keinginan luhur kita dengan limpahan Rahmat dan Karunia-Nya,” ujarnya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut
GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum
Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:40 WIB

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 16:57 WIB

Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional

Senin, 13 April 2026 - 18:28 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Senin, 13 April 2026 - 10:53 WIB

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029

Berita Terbaru

Moses Presly Halomoan Sitorus didampingi penasihat hukumnya.

Peristiwa

Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:44 WIB

error: