Menu

Mode Gelap
Tiga Tersangka Komplotan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Medan Diamankan Polres Langkat Praktisi Hukum Desak Kejatisu Ungkap Dugaan Korupsi di Disdik Langkat LIPPSU Akan Bongkar ‘Kotoran’ Pj Agus Fatoni di Sumut Bunuh Diri, Warga Singlar Stabat Ditemukan Tewas di Kamar Buntut Napi Kabur, Dirjenpas Ajak WBP Lapas Kutacane Berbenah Kejatisu Didesak Usut Dugaan Korupsi Puluhan Milyaran Rupiah di Disdik Langkat

Berita

LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Buka Program Rehabilitasi Sosial

badge-check


 Kepala LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregas saat membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial. Perbesar

Kepala LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregas saat membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial.

Tanjung Pura – Kalapas Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregar membuka kegiatan Program Rehabilitasi Sosial, Rabu (28/2/2024). Kegiatan Tahap I Tahun 2024 yang digelar di blok hunian lapas itu, mengusung tema ‘Modalitas Therapeutic Community’.

WBP LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut saat pembukaan Program Rehabilitasi Sosial di lapas tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu juga hadir di sana.

Para Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Narkotika Langkat, BNNK Langkat, Ketua Yayasan Medan Plus, Konselor serta 140 orang warga binaan yang siap menjalani program rehabilitasi sosial turut memeriahkan kegiatan itu.

Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Ibnu Taqwim dalam laporan menyampaikan, 140 orang warga binaan selama 6 bulan akan menjalani rehabilitasi sosial. Dimana, kegaitannya sendiri dimulai sejak Februari 2024, hingga Agustus mendatang.

Dalam sambutannya, Parlindungan berharap, agar warga binaan mengikuti kegiatan itu dengan sebaik-baiknya.

“Tunjukkan kalau kalian adalah manusia yang harapannya tidak terhenti sampai disini. Namun kalian masih memiliki mimpi besar setelah bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga nanti. Ikuti dengan semangat. Yakinlah, siapa yang benar-benar serius mengikuti rehabilitasi ini, maka akan berdampak baik bagi hidup kalian,” ujarnya.

Sementara itu, Kriston Napitupulu menegaskan, tujuan dilakukan rehabilitasi tersebut adalah dalam rangka pemulihan kualitas hidup warga binaan. Oleh karenanya, kepada warga binaan yang diberikan kesempatan mengikuti program, agar memanfaatkan kesempatan yang sangat berharga itu dengan baik dan jangan disia-siakan.

“Yakinlah jika dimulai dengan tekad dan niat ingin berubah, maka pemulihan kualitas hidup pasti akan terwujud. Ketika bebas nanti, akan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, bangsa dan agama. Serta yang paling utama adalah, menghidupkan kembali harapan besar dari keluarga, bahwa anda sekalian benar-benar dapat diterima kembali di masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kalapas dengan Yayasan Medan Plus serta pemberian tanda peserta kepada perwakilan warga binaan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tiga Tersangka Komplotan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Medan Diamankan Polres Langkat

13 Maret 2025 - 22:26 WIB

LIPPSU Akan Bongkar ‘Kotoran’ Pj Agus Fatoni di Sumut

13 Maret 2025 - 00:56 WIB

Bunuh Diri, Warga Singlar Stabat Ditemukan Tewas di Kamar

12 Maret 2025 - 21:56 WIB

Kios di Kecamatan Binjai Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Petani Menjerit

11 Maret 2025 - 17:00 WIB

Ramadhan 1446 H, PT Mulia Tani Jaya Bagikan 500 Paket Bahan Pangan kepada Warga

7 Maret 2025 - 16:22 WIB

Trending di Daerah
error: