Menu

Mode Gelap
Mayor Cpm Aditya Rakhman Pamitan Jelang Ikuti Pendidikan Sespim Polri di Lembang Rumah Ponindi Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan Husen Tamora Dipercaya Pimpin FSPTSI Deli Serdang, Siap Buka Lapangan Kerja dan Dukung Pemerintah Gempa 5,2 SR Guncang Aceh Selatan, Getaran Terasa Hingga di Sumut Cinta Masjid Sejak Dini, Masjid Al-Amin Gelar Lomba Adzan dan Hafalan Ayat Pendek Panen Jamur Tiram Hasil Budidaya Warga Binaan Rutan I Medan

Berita

Lapas Banda Aceh Geledah Blok Hunian, Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba dan Penipuan

badge-check


Lapas Banda Aceh Geledah Blok Hunian, Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba dan Penipuan Perbesar

BANDA ACEH – Dalam rangka menindaklanjuti poin pertama dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan razia atau penggeledahan blok hunian, Selasa malam (8/7/2025).

Penggeledahan yang difokuskan pada Blok C kamar hunian nomor 34 dan 35 ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Edi Cahyono, dan diawasi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Zulkarnain.

Dalam arahannya sebelum razia dimulai, Kalapas Edi Cahyono menekankan pentingnya melakukan tindakan dengan cara humanis, profesional, serta teliti hingga ke sudut-sudut kamar dan kamar mandi hunian.

“Lakukan dengan teliti, jangan ada yang terlewat. Pastikan pula seluruh prasarana kamar mandi masih dalam kondisi baik. Kita harus jaga marwah lapas agar tetap bersih dari barang-barang terlarang,” tegas Kalapas.

Proses penggeledahan dimulai dari pemeriksaan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kemudian dilanjutkan ke dalam kamar hunian. Petugas menyisir setiap sudut kamar, termasuk laci, tempat tidur, dan kamar mandi.

Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Namun, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang masuk lapas, seperti pemanas air listrik, kompor listrik, kabel, korek api, botol parfum kaca, dan tang. Seluruh barang yang ditemukan langsung didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.

Penggeledahan berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa ada perlawanan maupun kericuhan dari penghuni blok.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.

Harapannya, langkah tegas ini terus berlanjut demi menjaga kepercayaan masyarakat dan amanah yang diemban lembaga pemasyarakatan di Tanah Rencong.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mayor Cpm Aditya Rakhman Pamitan Jelang Ikuti Pendidikan Sespim Polri di Lembang

12 Juli 2025 - 01:22 WIB

Rumah Ponindi Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan

11 Juli 2025 - 22:40 WIB

Husen Tamora Dipercaya Pimpin FSPTSI Deli Serdang, Siap Buka Lapangan Kerja dan Dukung Pemerintah

11 Juli 2025 - 20:12 WIB

Cinta Masjid Sejak Dini, Masjid Al-Amin Gelar Lomba Adzan dan Hafalan Ayat Pendek

11 Juli 2025 - 18:13 WIB

Panen Jamur Tiram Hasil Budidaya Warga Binaan Rutan I Medan

11 Juli 2025 - 15:06 WIB

Trending di Berita
error: