Rantauprapat
Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta kapasitas personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menggelar kegiatan Pelatihan Penanggulangan Huru-Hara (PHH) yang diikuti oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada hari Selasa, 08 Juli 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pembekalan dasar yang wajib diikuti oleh para CPNS untuk memahami dan menguasai langkah-langkah taktis dalam menghadapi situasi darurat, khususnya apabila terjadi kerusuhan atau huru-hara di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pelatihan diselenggarakan secara komprehensif dengan menyajikan materi teori dan praktik langsung. Para peserta mendapatkan pembekalan terkait formasi barisan PHH, penggunaan tameng, hingga teknik penanganan massa anarkis. Kegiatan dipandu langsung oleh tim petugas senior yang telah berpengalaman dalam penanganan gangguan kamtib, dengan penuh disiplin dan semangat.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah awal membentuk karakter dan ketangguhan mental para CPNS.
“Kami ingin membentuk SDM yang tidak hanya kuat secara fisik, tapi juga tangguh secara mental. Pelatihan ini penting sebagai bagian dari kesiapan mereka menjadi petugas pemasyarakatan yang mampu bertindak cepat, tepat, dan terukur dalam menghadapi situasi darurat. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas,” tegas Kalapas.
Kalapas juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan terukur, sebagai bagian dari penguatan kapasitas internal di lingkungan Lapas Rantauprapat.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh CPNS memiliki kesiapan yang matang dalam melaksanakan tugas-tugas pemasyarakatan yang penuh tantangan, serta mampu menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(AVID/ril)