KPK Didesak Tangkap Jamal & Ojak, Diduga ‘Aktor Utama’ Pungli Rp3,1 Miliar

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Dalam aksinya, para mahasiswa ini mendesak KPK segera memeriksa Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan dan Dirut PDAM Tirta Nauli Marojahan Panjaitan (Ojak) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 3,1 Miliar dalam perekrutan calon karyawan PDAM Sibolga.

Aksi ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya AMPPUH juga menggelar aksi serupa, Senin 29 Juli lalu.

Noprizal TN menjelaskan bahwa aksi jilid II itu merupakan bentuk komitmen AMPPUH dalam mengawal kasus tersebut.

“KPK tangkap, periksa serta tahan Jamaluddin Pohan dan Ojak karena diduga sebagai ‘aktor utama’ dalam kasus dugaan pungli 21 orang calon karyawan PDAM,” tegas Noprizal.

Dalam orasinya, ia mengatakan bahwa dugaan pungli itu kurang lebih sebesar Rp 3,1 miliar.

“Dengan kutipan Rp 100 s.d Rp 150 juta Per Orang, diduga kuat telah di kantong Jamal dan Ojak dalam kasus dugaan pungli kepada 21 orang calon karyawan PDAM. Nama-nama korban pungli sudah kami serahkan ke KPK. Jadi tidak ada alasan KPK lagi untuk tidak mengusut kasus ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perbuatan Jamaluddin Pohan dan Marojahan Panjaitan ini mengangkangi UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU No 22 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 38 Ayat 1, yang Berbunyi ‘Siapapun Yang Mengancam atau Memaksa Orang Lain Untuk Memberikan Sesuatu Terancam Pidana Paling Lama 9 Tahun.’

Senada, koordinator lapangan Azmi Pratama juga mengatakan, uang diduga hasil pungli tersebut dibagi Jamal dan Ojak.

“Dengan pembagian Jamal 70 persen dan Ojak 30 persen,” katanya.

Dikatakan Azmi, hasil pungli tersebut diduga kuat diperuntukkan Marojahan (Ojak) untuk membayar mahar salah satu partai politik.

“Mahar partai politik demi menyalurkan “sahwat” politiknya mencalon sebagai bacalon Wakil Walikota Sibolga pada Pilkada Nopember mendatang. Jamal dan Ojak sama saja seperti drakula penghisap darah rakyat,” pekik Azmi dalam orasinya.

Azmi menyerukan Marojahan jangan menyalahgunakan wewenang Dirut membuka keran ‘uang haram’ hanya demi maju pada pilkada.

Adapun tuntutan dari massa AMPUH diantaranya :
1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan/ pungutan liar (pungli) perekrutan 21 calon karyawan PDAM Tirta Nauli Kota Sibolga Provinsi Sumatra Utara berkisar Rp 3.15 miliar.
2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan memeriksa Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan dan Dirut PDAM Marojahan Panjaitan (Ojak) karena diduga sebagai “Aktor Utama” kasus dugaan pungli perekrutan 21 calon karyawan PDAM Tirta Nauli Kota Sibolga Sumatera Utara berkisar Rp 315 miliar. Serta diduga uang hasil pungli tersebut diperuntukkan untuk membayar mahar salah satu partai politik demi manyalurkan sahwat politik Marojahan Panjaitan dalam rangka pencalonannya menjadi bacalon Wakil Walikota Sibolga pada 27 Nopember 2024 yang akan datang.

Selma satu jam menyampaikan berorasi, massa AMPPUH kemudian diterima perwakilan KPK.

Perwakilan massa lalu membacakan tuntutannya di depan perwakilan KPK dan menyerahkan kembali nama-nama yang diduga sebagai korban pungli Jamal dan Ojak di Kota Sibolga.

Sebagai wujud konsistensi AMPPUH dalam mengawal kasus pungli ini, mereka berjanji siap melaksanakan demonstrasi setiap pekannya, sampai Jamal dan Ojak diperiksa demi terciptanya good goovernance. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Bakti Sosial Bersihkan Mushola
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba
Alumni SMP Negeri X/XII Medan Bersyukur, Mayjen TNI Doddy Triwinarto Resmi Dilantik Jadi Pangdam XV/ Pattimura

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:28 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 19:52 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 21:43 WIB

Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 12:12 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Bakti Sosial Bersihkan Mushola

Berita Terbaru

Keempat kawanan geng motor (Gemot) yang berhasil diamankan warga

Headline

Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:35 WIB

KOMBAT Sumut menggelar aksi protes terhadap pemberitaan Majalah Tempo. (sumber:mistar.id)

Headline

Geram!!! Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:02 WIB

error: