Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kemampuan & Keterampilan Fungsi Teknis, Lapas Binjai Terima Kunjungan Kasi Korwas Polsus Ditbimas Polda Sumut Bekali Keterampilan Untuk Warga Binaan Lapas Binjai Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian Pembuatan Tahu dan Tempe Kenali Dunia Nyata Pemasyarakatan, Taruna Poltekip Orlap di Lapas Sibolga Wali Kota Medan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama dan Pembukaan Pelatihan Tenun Ulos di Lapas Perempuan Medan Dari Cinta Tulus Menjadi Teladan: H Ardiansyah Saragih dan Yunita, 30 Tahun Menghidupkan Makna Pernikahan LANUD SOEWONDO MEDAN AKAN GELAR BAZAR MURAH, DEKATKAN DIRI DENGAN RAKYAT DI HARI BAKTI TNI AU  KE-78

Headline

Konsumsi Sabu, POG Diciduk Suami Selingkuhan di Kamar Hotel

badge-check


Kanit Intel Polsek Stabat IPTU Musa Situmoran menggerebek POG dan IP di kamar hotel. Perbesar

Kanit Intel Polsek Stabat IPTU Musa Situmoran menggerebek POG dan IP di kamar hotel.

Stabat – Pasangan selingkuh berinisal POG dan IP digerebek di sebuah kamar hotel di Kota Stabat, Langkat, Kamis (29/5/2025) malam. Di kamar itu, polisi dan suami IP juga menemukan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik kecil lengkap dengan alat hisapnya.

 

Penggerebekan itu bermula, saat Luqman Hakim curiga dengan gelagat istrinya berinisal IP. Kemudian Lukman melakukan pun pengintaian. Ia mendapati, istrinya itu masu ke sebuah hotel di Kota Stabat.

 

Di belakang tempat penginapan ini, Lukman menemukan sepeda motor milik POG yang sedang parkir. Yakin istrinya sedang menginap di hotel itu, Lukman kemudian mengadukan hal tersebut ke Mapolsek Stabat.

Kapolsek Stabat AKP Sisbudianto melihat barangbukti narkotikan milik POG sebelum membawanya ke Mapolsek Stabat.

Bersama Kanit Intel Polsek Stabat IPTU Musa Situmorang dan awak media, Lukam beserta rekan-rakannya pun melakukan penggerebekan. Di dalam kamar 321 hotel itu, ditemukan POG dan IP yang sedang berduaan.

 

“Di sini rupanya kau. Kau bilang tadi mau nongkrong di caffe. Gak kau fikirkan anak kau di rumah,” ketus Lukman kepada istirinya dengan nada geram.

 

Konsumsi Narkotika

Curiga dengan gelagat POG, personel Polsek Stabat bernama Dodi yang dipimpin IPTU Musa Situmorang pun melakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan alat hisap sabu dari tas selempang milik POG.

 

Tak hanya itu, 1 plastik kecil berisi narkotika jenis sabu ditemukan dalam lembaran buku catatan milik POG. Selain itu, BPKB, STNK sepeda motor dan uang tunai jutaan rupiah juga ditemukan di dalam tas tersebut.

 

“Ini sabu kan? Urusan narkotika kami ambil alih. Maslah perselingkuhan, urusannya sama suami pasangan selingkuhmu. Sekarang kalian berdua ikut Polsek Stabat,” ujar IPTU Musa Situmorang.

 

Tak berselang lama, Kapolsek Stabat AKP Sisbudianto datang ke hotel tersebut. POG dan IP kemudian diboyong ke kantor polisi. Sementara Lukman, disarankan untuk membuat laporan resmi terkait kasus perselingkuhan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kayu Patah di Alun-alun Stabat Telan Korban Jiwa, Warga: Copot Kadis LH Langkat

15 Juli 2025 - 18:25 WIB

Warga Tewas Tertimpa Kayu di Alun-alun Stabat, Kinerja Kadis LH Dipertanyakan

15 Juli 2025 - 17:11 WIB

Lima Pemuda Dihadang dan Disiksa Gerombolan Ormas, Urat Kaki Putus Dipotong

14 Juli 2025 - 18:01 WIB

Orang Dekat Bupati Langkat Intimidasi Jurnalis Terkait Perambahan Hutan

8 Juli 2025 - 13:26 WIB

Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

7 Juli 2025 - 12:29 WIB

Trending di Headline
error: