Menu

Mode Gelap
PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya Humas PT KPU Bungkam Soal Keberadaan TKA dan Jumlah Mesin Produksi Kadis LHK Sumut ‘Stecu’ Soal Perusakan Hutan di Langkat Kepanasan, Perusak Kawasan Hutan di Bahorok Maki Awak Media KPH Wilayah I Stabat Akan Lidik Kolam Renang di Kawasan Hutan Bahorok Pengurus Cabang GM FKPPI 0201/ Kota Medan Hadiri Upacara HUT Kota Medan ke-435

Headline

Kepala OPD Kabupaten Langkat Bakal Diganti Usai Pelantikan Ondim

badge-check


H Syah Afandin atau biasa yang disapa Ondim, Bupati Langkat terpilih Periode 2024-2029. Perbesar

H Syah Afandin atau biasa yang disapa Ondim, Bupati Langkat terpilih Periode 2024-2029.

Langkat – Syah Afandin dikabarkan akan mengganti sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), usai dirinya dilantik sebagai Bupati Langkat Periode 2024-2029 di Istana Presiden, Kamis (20/2/2025) besok. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberi restu untuk melaksanakannya secepat mungkin, setelah penaktikan kepala daerah.

 

Hal itu disampaikan pria yang biasa disapa Ondim ini, saat menggelar podcast besama Pimpinan Redaksi TribunMedan beberapa waktu lalu. “Saya di Langkat sudah 5 tahun. Mereka tau percis karakter saya dalam memimpin. Ada beberapa program yang haris kejar tayang,” tegasnya.

 

Sebelum hal itu dilaksanakan, Ondim akan mengumpulkan data kinerja para Kepala OPD terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar reshuffle yang dilakukan benar-benar fair. Bukan karena faktor suka dan tak suka dan sesuai kemampuan untuk memimpin instansi.

 

Sesuai Kemampuan

“Harus fair lah. Bukan karen like or dislike, karena gak suka atau sebagainya. Kalau seiandainya memang mampu, kita pertahankan. Kalau tidak, apa boleh buat. Mereka tau itu,” ujar Ondim.

 

Ondim menegaskan, tak ada rasa dendam atau hal lainnya. Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama membangun Kabupaten Langkat nantinya.

 

“Dan pada hari ini tidak ada lagi 01 atau 02, sudah dihapus. Hari ini adalah kewajiban dan tanggungjawab untuk bergabung kembali. Kita cinta Langkat. Kita buktikan jangan dengan omongan, tapi kita bergabung bersama-sama membangun Langkat,” singgungnya.

 

Diinformasikan, Kemendagri telah memberikan izin untuk melaksanakan pergantian pejabat atau Kepala OPD secepat mungkin, setelah kepala daerah dilantik.

 

Proses mutasi dan rotasi ini bertujuan untuk menyelaraskan komposisi pejabat dengan visi dan misi pemimpin baru. Sehingga, roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kadis LHK Sumut ‘Stecu’ Soal Perusakan Hutan di Langkat

3 Juli 2025 - 12:29 WIB

Kepanasan, Perusak Kawasan Hutan di Bahorok Maki Awak Media

2 Juli 2025 - 16:22 WIB

KPH Wilayah I Stabat Akan Lidik Kolam Renang di Kawasan Hutan Bahorok

1 Juli 2025 - 21:00 WIB

Parah!!! Pekerja PT KPU Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

1 Juli 2025 - 15:30 WIB

PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS

30 Juni 2025 - 18:23 WIB

Trending di Headline
error: