Kejari Langkat Komit Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan DD Serapuh Asli

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Langkat di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Kantor Kejaksaan Negeri Langkat di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Stabat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat tengah menelusuri dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Serapuh Asli TA 2024 di masa kepemimpinan NH. Seksi Pidana Khusus telah pun memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan dalam menangani perkara ini.

 

Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat Ika Luis Nardo via pesan tertulisnya. “Kita masih terun mendalami perkara ini. Seksi Pidana Khusus (Pidsus) telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan,” kata Kajari Langkat Yuliarni Appy melalui Nardo, Kamis (20/2/2025) sore.

 

Panggilan itu, lanjut Nardo, merupakan tahapan proses penanganan perkara. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan oleh tim di Kejari Langkat.

 

Dugaan korupsi tersebut, terjadi di masa kepemiminan HS saat menjabat kepala desa setempat. Kini, HS telah pun diberhentikan dari jabatannya (nonaktif) karena perselingkuhannya dengan istri tenaga kebersihan di Kantor Desa Serapuh Asli.

 

“Kita berkomitmen untuk mengusut kasus ini melalui tahapan dan prosedur yang ada. Sampai saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Tim terus bekerja sesuai SOP. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada masyarakat. Mohon waktunya untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk,” terang Nardo.

 

Diinformasikan, warga Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara itu. Termasuk belum disalurkannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 20 warga penerima sejak Juli – Desember 2024.

 

Selain itu, honor kader Posyandu di desa ini sepanjang tahun 2024 juga belum tersalurkan. Serta beberapa pekerjaan infrastruktur desa TA 2024 yang belum terealisasi seperti di Dusun I Pendidikan, Dusun II Sepakat dan Dusun III Batang Mergang. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu
Masyarakat Langkat Dukung Polri Berada Langsung di Bawah Presiden
Bawa Parang dan Ultimatun APH, Warga Protes Galian C Diduga Ilegal di Bahorok
Momen HUT Langkat, Ribuan Pegawai Dinkes Belum Gajian
Kadis PUTR Langkat Pastikan Pengaspalan Ruas Jalan Kampung Nangka Secanggang Berlanjut
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12 WIB

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:38 WIB

Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:25 WIB

Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:02 WIB

Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:05 WIB

Masyarakat Langkat Dukung Polri Berada Langsung di Bawah Presiden

Berita Terbaru

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: