Menu

Mode Gelap
PN Medan Sukses Laksanakan Sita Eksekusi Tanah Seluas 8.776 M² di Jalan Platina Raya Medan Pernah Terbakar, Dapur Penyulingan Kondensat Ilegal Tetap Eksis di Langkat Hari Bahagia Yekti Apriyanti, Puluhan Media Online Hadirkan Doa dan Apresiasi Di Hari Ulang Tahunnya Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61 Universitas Deztron Indonesia Terus Meningkatkan Sinergivitas dengan Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dan Aceh 10 Grand Finalis Pemilihan Putra-putri Pelajar Sumatera Utara Dapat Kuliah Gratis di Universitas Deztron Indonesia

Headline

Karhutla di Areal Kebun Tebu SGN Kwala Madu, Pengguna Ruas Tol Binjai-Langsa Terganggu

badge-check


 Areal pekebunan tebu Sinergi Gula Nusantara (SGN) Rayon A Kwala Madu yang terbakar. Perbesar

Areal pekebunan tebu Sinergi Gula Nusantara (SGN) Rayon A Kwala Madu yang terbakar.

Langkat – Pengguna ruas Tol Binjai-Langsa merasa terganggu. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) arel perkebunan tebu Sinergi Gula Nusantara (SGN) Rayon A Kwala Madu, Rabu (19/2/2025) sore, sangat menggagngu pandagan pengemudi.

 

Pantauaan awak media, asap yang membumbung tinggi itu, mengarah ke perlintasan jalan tol. Lokasinya persis di persinpangan exit Tol Stabat dari arah Tanjung Pura.

 

Peristiwa serupa di dekat lokasi yang sama, juga pernah terjadi beberapa bulan lalu. Selain mengganggu penglihatan pengemudi, hal ini dikhawatirkan dapat menjadi penyebab kecelakaan di lintasan jalan bebas hambatan tersebut.

 

Warga sekitar menyebutkan, kebakaran seperti itu kerap terjadi di musim panen atau pasca panen tebu. “Udah sering lah terjadi. Apalagi kalau dah masuk masa panen tebu. Tapi gak mungkin juga kan kalau apinya tiba-tiba muncul sendiri kalau tidak ada pemicunya,” ketus warga sekitar yang mengaku bernama Herman.

 

Warga menduga, hal itu seperti disengaja oleh oknum-oknum tertentu. Tujuannya untuk memudahkan proses memanen tanaman bahan baku gula ini.

 

Genelar Manager (GM) Tanaman Rayaon A Kwala Madu Rolina bungkam terkait hal tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi awak media via pesan WhatsAppnya belum dibalas yang bersangkutan.

 

Diinformasikan, karhutla dapat mengakibatkan dampak yang serius dan bersifat langsung bagi kesehatan masyarakat. Sehingga, Undang-undang memberikan sanksi bagi siapapun yang dengan sengaja atau dengan kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pernah Terbakar, Dapur Penyulingan Kondensat Ilegal Tetap Eksis di Langkat

29 April 2025 - 14:34 WIB

Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

25 April 2025 - 17:22 WIB

JAGA MARWAH Laporkan Peternakan Babi PT Allegrindo ke Kejagung RI

23 April 2025 - 18:37 WIB

5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

21 April 2025 - 16:28 WIB

Digiring Anggota DPR RI Inisial ADK, Henry Jimmy Ungkap Proyek RSUD Parapat DAK 2024 Senilai Rp17,9 Miliar

17 April 2025 - 20:42 WIB

Trending di Headline
error: