KAMAK Desak KPK Tuntaskan Kasus Blok Medan dan Suap Zulmi Eldin, Soroti Orang Dekat Bobby

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), M. Azmi Hadli, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang menyeret nama-nama berpengaruh di Sumatera Utara.

Desakan itu disampaikan di Jakarta, sehari setelah aksi unjuk rasa KAMAK bersama Lembaga AMDHI dan AMPUH di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam pernyataannya, Azmi menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek Blok Medan, yang disebut-sebut melibatkan sosok berinisial SN, orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Menurut Azmi, SN telah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK, namun belum ada tindakan tegas dari lembaga antirasuah tersebut.

“Kami khawatir kasus ini akan menguap bila KPK terus membiarkan ketidakhadiran SN tanpa konsekuensi hukum. Ini menyangkut integritas proses penegakan hukum,” ujar Azmi.

Selain itu, KAMAK juga menyoroti lambatnya penuntasan dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Medan, Tengku Zulmi Eldin, yang hingga kini belum sepenuhnya diungkap.

Massa KAMAK meminta KPK segera membuka kembali penyelidikan terkait keterlibatan Akbar Hilmawan, Ketua Umum HIPMI, dalam pusaran kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Akbar pasca operasi tangkap tangan terhadap Zulmi Eldin beberapa waktu lalu. Namun, hasil penggeledahan tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Ini penting bagi keadilan. Kami ingin semua pihak yang diduga terlibat diperiksa dan diungkap. Tidak boleh ada yang dilindungi hanya karena memiliki kedekatan politik atau kekuasaan,” tegas Azmi.

KPK hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terhadap desakan tersebut. Namun, sumber internal menyebut bahwa penyelidikan atas kedua perkara itu masih berjalan di tahap verifikasi dokumen dan keterangan saksi.

KAMAK berencana mengajukan permohonan audiensi langsung kepada pimpinan KPK untuk mengawal dua kasus tersebut. Mereka juga membuka opsi melaporkan indikasi pelanggaran etik apabila ditemukan dugaan pembiaran terhadap pihak-pihak yang mangkir dari pemanggilan resmi.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rutan Tarutung Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Secara Intensif
Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026
Kakanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Mushola Al-Muhajirin, Wujud Peningkatan Keimanan dan Ketakwaan
Halal Bi Halal IKAL SMA Negeri 6 Medan Jadi Ajang Nostalgia dan Penguatan Solidaritas Alumni
Panen 100 Kg Pakcoy, Lapas Sibolga Dukung Ketahanan Pangan melalui Pembinaan Warga Binaan
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto Hadiri Reuni 60 Tahun Alumni SMP Negeri 10/12 Medan
Dirpamintel Ditjenpas Tinjau Ketahanan Pangan dan Laksanakan Monev Pengamanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Perkuat Sinergitas di Hari Raya Idul Fitri, Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan TNI-Polri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:43 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rutan Tarutung Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Secara Intensif

Selasa, 7 April 2026 - 10:21 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 14:55 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Mushola Al-Muhajirin, Wujud Peningkatan Keimanan dan Ketakwaan

Minggu, 5 April 2026 - 22:07 WIB

Halal Bi Halal IKAL SMA Negeri 6 Medan Jadi Ajang Nostalgia dan Penguatan Solidaritas Alumni

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:31 WIB

Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto Hadiri Reuni 60 Tahun Alumni SMP Negeri 10/12 Medan

Berita Terbaru

error: