JAKARTA — Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), M. Azmi Hadli, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang menyeret nama-nama berpengaruh di Sumatera Utara.
Desakan itu disampaikan di Jakarta, sehari setelah aksi unjuk rasa KAMAK bersama Lembaga AMDHI dan AMPUH di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam pernyataannya, Azmi menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek Blok Medan, yang disebut-sebut melibatkan sosok berinisial SN, orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Menurut Azmi, SN telah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK, namun belum ada tindakan tegas dari lembaga antirasuah tersebut.
“Kami khawatir kasus ini akan menguap bila KPK terus membiarkan ketidakhadiran SN tanpa konsekuensi hukum. Ini menyangkut integritas proses penegakan hukum,” ujar Azmi.
Selain itu, KAMAK juga menyoroti lambatnya penuntasan dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Medan, Tengku Zulmi Eldin, yang hingga kini belum sepenuhnya diungkap.
Massa KAMAK meminta KPK segera membuka kembali penyelidikan terkait keterlibatan Akbar Hilmawan, Ketua Umum HIPMI, dalam pusaran kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Akbar pasca operasi tangkap tangan terhadap Zulmi Eldin beberapa waktu lalu. Namun, hasil penggeledahan tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Ini penting bagi keadilan. Kami ingin semua pihak yang diduga terlibat diperiksa dan diungkap. Tidak boleh ada yang dilindungi hanya karena memiliki kedekatan politik atau kekuasaan,” tegas Azmi.
KPK hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terhadap desakan tersebut. Namun, sumber internal menyebut bahwa penyelidikan atas kedua perkara itu masih berjalan di tahap verifikasi dokumen dan keterangan saksi.
KAMAK berencana mengajukan permohonan audiensi langsung kepada pimpinan KPK untuk mengawal dua kasus tersebut. Mereka juga membuka opsi melaporkan indikasi pelanggaran etik apabila ditemukan dugaan pembiaran terhadap pihak-pihak yang mangkir dari pemanggilan resmi.(red)