Kalapas Narkotika Kelas II Langkat : Terkendala KTP, Hanya 50 Persen WBP yang Bisa Gunakan Hak Pilih

- Penulis

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut

Hinai – Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar pemilihan umum (Pemilu), Rabu (14/2/2024) pagi. Namun, 1.400 lebih warga binaan pemasyarakatan (WBP), hanya sekitar 50 persen yang dapat menggunakan hak pilihnya.

Hal itu seperti yang diungkapkan Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Parlindungan Siregar di sela kegiatannya. “Kegiatan pemilihan presiden dan legislatif di lapas in dilaksanakan dengan jumlah WBP 1.400-an orang,” terang Parlindungan.

Namun, lanjut mantan Kalapas Siborongborong itu, hanya ada sekira 50 persen WBP yang dapat menggunakan hak pilihnya. Salah satunya terkendala dengan domisil dan daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda dengan tempat tinggalnya.

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut

Selain itu, WBP yang ada di lapas tersebut juga terkendala dengan kepemilikan KTP. Di mana, sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2022, WBP yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) tetap harus melampirkan KTP asli untuk bisa menggunakan hak pilihnya.

“Persyaratannya untuk memilih adalah, warga binaan harus memiliki atau membawa KTP. Sementara kita ketahui warga binaan yang sedang menjalani pidana di lapas, banyak yang tidak memliki KTP,” ujar Parlindungan.

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut

Oleh karena itu, kata Parlindungan, banyak WBP yang kehilangan hak pilihnya untuk memilih presidan dan legislatif. Meski pun begit, WBP yang memenuhi syarat di lapas tersebut terlihat sangat antusias menggunakan hak suaranya.

“Antusiasme WBP sangat tinggi, cuma ada terkendala masalah administratif itu tadi. Di sini ada empat TPS untuk mekakukan pemungutan suara,” kata dia.

Diinformasikan, Lapas Narkotika Kelas II A Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut sendiri, dihuni warga binaan yang hampir rata – rata bukan warga binaan dari luar Kabupaten Langkat. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Dipimpin Aidil Anhar, PAC Pemuda Pancasila Medan Sunggal Berbagi Takjil, Sembako dan Gelar Buka Puasa Bersama
Ketua Harian KOMBAT Sumut Minta Kader Kawal Pemerintahan Rico-Zaki
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto Santuni 1.000 Bilal Mayit dan Najir Masjid di Medan
Dipimpin Agus Santoso dan Dwi Suhatmoko, IPK Medan Sunggal Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Tutup MTQ Lapas/Rutan se-Sumut dalam Gebyar Nuzulul Qur’an di Lapas I Medan
Perkuat Silaturrahmi, KOMBAT Sumut Gelar Buka Puasa Bersama
Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02 WIB

DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Dipimpin Aidil Anhar, PAC Pemuda Pancasila Medan Sunggal Berbagi Takjil, Sembako dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 11:12 WIB

Ketua Harian KOMBAT Sumut Minta Kader Kawal Pemerintahan Rico-Zaki

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:45 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto Santuni 1.000 Bilal Mayit dan Najir Masjid di Medan

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:16 WIB

Dipimpin Agus Santoso dan Dwi Suhatmoko, IPK Medan Sunggal Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil

Berita Terbaru

error: