Menu

Mode Gelap
Diberitakan Soal Dugaan Pungli, Oknum Kabid Disdik Langkat Berang Oknum Kabid Disdik Langkat Diduga Pungli Rp10 Juta untuk Jabatan Kasek SMP Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Janda Korban Kebakaran Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Stabat Pencairan Dana BOS 2025, Plt Kadisdik Langkat Terbitkan Surat Penugasan Kasek Keliru Input Data LHKPN H Ajai Ismail, Staf Tenaga Ahli DPRD Langkat Minta Maaf

Berita

Idul Fitri 1445 H, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Remisi kepada 141 WBP

badge-check


 Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan memberikan kata sambutan usai pelaksanaan Shalat Ied. Perbesar

Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan memberikan kata sambutan usai pelaksanaan Shalat Ied.

Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024). Lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pun menerima Remisi Khusus (RK) langsung bebas dalam momen lebaran tahun ini.

WBP Rutan Kelas IIB Tanjung Pura doa bersama usai Shalat Ied.

“Sebanyak 141 orang WBP mendapatkan Remisi Khusus. Rinciannya, sebanyak 136 orang WBP mendapatkan Remisi Khusus I atau pengurangan masa tahanan. Lima orang lainnya masuk kategori Remisi Khusus II yang bisa bebas langsung,” kata Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan, Kamis (11/4/2024) pagi.

Pemberian remisi itu, kata Jimri, dilaksanakan usai Shalat Ied bersama WBP di Lapangan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura. Shalat yang diimami Ustadz Ikhsan Siregar sekalgius Khatibnya itu, berjalan dengan penuh khidmad. Kasubsi Pelyananan Tahanan Iriadi, Ka KPR Efri Yanto serta petugas rutan pun turut hadir di sana.

Usai membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Jimri mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada para WBP dan petugas yang merayakannya.

WBP penerima Remisi Khusus foto bersama petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

“Selamata kepada WBP yang mendapatkan Remisi Khusu I dan II dikarenakan berkelakuan baik selama menjalani hukuman. Tetaplah berkelakuan baik selama menjalani hukuman di rutan. Kami selalu memantau setiap perilaku WBP yang pantas atau tidak untuk mendapatkan remisi. Agar WBP yang saya cintai bisa cepat pulang ke rumah masing – masing,” ujar Jimri.

Selanjutnya, SK remisi WBP ditempel di papan pengumuman di Blok Rutan Tanjung Pura. WBP yang mendapatkan Remisi Khusus I, akan dikurangi penahanannya melalui aplikasi SDP dan yang mendapatkan Remisi Khusus II pun segera di bebaskan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Janda Korban Kebakaran

14 Februari 2025 - 12:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Stabat

13 Februari 2025 - 20:02 WIB

Plt Kadisdik Langkat Komit Wujudkan Sekolah Religius dan Nyaman

12 Februari 2025 - 00:26 WIB

PPK Disdik Langkat Bantah ‘Main Mata’ dengan Rekanan

28 Januari 2025 - 20:32 WIB

The East Coast of North Sumatra is Threatened by Trawling and Sea Sand Mining, NGOs Build Consolidation

22 Januari 2025 - 18:36 WIB

Trending di Berita
error: