Idul Fitri 1445 H, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Remisi kepada 141 WBP

- Penulis

Kamis, 11 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan memberikan kata sambutan usai pelaksanaan Shalat Ied.

Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan memberikan kata sambutan usai pelaksanaan Shalat Ied.

Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024). Lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pun menerima Remisi Khusus (RK) langsung bebas dalam momen lebaran tahun ini.

WBP Rutan Kelas IIB Tanjung Pura doa bersama usai Shalat Ied.

“Sebanyak 141 orang WBP mendapatkan Remisi Khusus. Rinciannya, sebanyak 136 orang WBP mendapatkan Remisi Khusus I atau pengurangan masa tahanan. Lima orang lainnya masuk kategori Remisi Khusus II yang bisa bebas langsung,” kata Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan, Kamis (11/4/2024) pagi.

Pemberian remisi itu, kata Jimri, dilaksanakan usai Shalat Ied bersama WBP di Lapangan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura. Shalat yang diimami Ustadz Ikhsan Siregar sekalgius Khatibnya itu, berjalan dengan penuh khidmad. Kasubsi Pelyananan Tahanan Iriadi, Ka KPR Efri Yanto serta petugas rutan pun turut hadir di sana.

Usai membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Jimri mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada para WBP dan petugas yang merayakannya.

WBP penerima Remisi Khusus foto bersama petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

“Selamata kepada WBP yang mendapatkan Remisi Khusu I dan II dikarenakan berkelakuan baik selama menjalani hukuman. Tetaplah berkelakuan baik selama menjalani hukuman di rutan. Kami selalu memantau setiap perilaku WBP yang pantas atau tidak untuk mendapatkan remisi. Agar WBP yang saya cintai bisa cepat pulang ke rumah masing – masing,” ujar Jimri.

Selanjutnya, SK remisi WBP ditempel di papan pengumuman di Blok Rutan Tanjung Pura. WBP yang mendapatkan Remisi Khusus I, akan dikurangi penahanannya melalui aplikasi SDP dan yang mendapatkan Remisi Khusus II pun segera di bebaskan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Bakti Sosial Bersihkan Mushola

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:28 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Senin, 13 April 2026 - 10:53 WIB

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029

Sabtu, 11 April 2026 - 19:52 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 21:43 WIB

Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

Keempat kawanan geng motor (Gemot) yang berhasil diamankan warga

Headline

Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:35 WIB

KOMBAT Sumut menggelar aksi protes terhadap pemberitaan Majalah Tempo. (sumber:mistar.id)

Headline

Geram!!! Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:02 WIB

error: