Menu

Mode Gelap
Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8 Tak Kuasai Materi, GARANSI Sumut Orasi di Kejari Langkat Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 7 Embarkasi Medan Tahun 2025 Berjalan Khidmat dan Tertib Proses Pelayanan dan Penerimaan Calon Jamaah Haji di Asrama Haji Medan Tahun 2025 Berjalan Lancar Wukuf di Arafah Penentu Kesempurnaan Ibadah Haji 353 Jamaah Calon Haji Kloter 06 Embarkasi Medan Diberangkatkan ke Tanah Suci

Berita

Idul Fitri 1445 H, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Remisi kepada 141 WBP

badge-check


 Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan memberikan kata sambutan usai pelaksanaan Shalat Ied. Perbesar

Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan memberikan kata sambutan usai pelaksanaan Shalat Ied.

Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024). Lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pun menerima Remisi Khusus (RK) langsung bebas dalam momen lebaran tahun ini.

WBP Rutan Kelas IIB Tanjung Pura doa bersama usai Shalat Ied.

“Sebanyak 141 orang WBP mendapatkan Remisi Khusus. Rinciannya, sebanyak 136 orang WBP mendapatkan Remisi Khusus I atau pengurangan masa tahanan. Lima orang lainnya masuk kategori Remisi Khusus II yang bisa bebas langsung,” kata Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan, Kamis (11/4/2024) pagi.

Pemberian remisi itu, kata Jimri, dilaksanakan usai Shalat Ied bersama WBP di Lapangan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura. Shalat yang diimami Ustadz Ikhsan Siregar sekalgius Khatibnya itu, berjalan dengan penuh khidmad. Kasubsi Pelyananan Tahanan Iriadi, Ka KPR Efri Yanto serta petugas rutan pun turut hadir di sana.

Usai membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Jimri mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada para WBP dan petugas yang merayakannya.

WBP penerima Remisi Khusus foto bersama petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

“Selamata kepada WBP yang mendapatkan Remisi Khusu I dan II dikarenakan berkelakuan baik selama menjalani hukuman. Tetaplah berkelakuan baik selama menjalani hukuman di rutan. Kami selalu memantau setiap perilaku WBP yang pantas atau tidak untuk mendapatkan remisi. Agar WBP yang saya cintai bisa cepat pulang ke rumah masing – masing,” ujar Jimri.

Selanjutnya, SK remisi WBP ditempel di papan pengumuman di Blok Rutan Tanjung Pura. WBP yang mendapatkan Remisi Khusus I, akan dikurangi penahanannya melalui aplikasi SDP dan yang mendapatkan Remisi Khusus II pun segera di bebaskan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025 - 19:58 WIB

Tak Kuasai Materi, GARANSI Sumut Orasi di Kejari Langkat

9 Mei 2025 - 15:45 WIB

Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 7 Embarkasi Medan Tahun 2025 Berjalan Khidmat dan Tertib

9 Mei 2025 - 12:34 WIB

Proses Pelayanan dan Penerimaan Calon Jamaah Haji di Asrama Haji Medan Tahun 2025 Berjalan Lancar

9 Mei 2025 - 12:31 WIB

Wukuf di Arafah Penentu Kesempurnaan Ibadah Haji

9 Mei 2025 - 12:27 WIB

Trending di Berita
error: