Menu

Mode Gelap
KPH Wilayah I Stabat Akan Lidik Kolam Renang di Kawasan Hutan Bahorok Pengurus Cabang GM FKPPI 0201/ Kota Medan Hadiri Upacara HUT Kota Medan ke-435 Lampu Hias di Stabat Padam, Kadishub: Banyak Kabel Putus Dipotong Parah!!! Pekerja PT KPU Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS

Berita

Idul Fitri 1445 H, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Remisi kepada 141 WBP

badge-check


Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan memberikan kata sambutan usai pelaksanaan Shalat Ied. Perbesar

Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan memberikan kata sambutan usai pelaksanaan Shalat Ied.

Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024). Lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pun menerima Remisi Khusus (RK) langsung bebas dalam momen lebaran tahun ini.

WBP Rutan Kelas IIB Tanjung Pura doa bersama usai Shalat Ied.

“Sebanyak 141 orang WBP mendapatkan Remisi Khusus. Rinciannya, sebanyak 136 orang WBP mendapatkan Remisi Khusus I atau pengurangan masa tahanan. Lima orang lainnya masuk kategori Remisi Khusus II yang bisa bebas langsung,” kata Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton S Nababan, Kamis (11/4/2024) pagi.

Pemberian remisi itu, kata Jimri, dilaksanakan usai Shalat Ied bersama WBP di Lapangan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura. Shalat yang diimami Ustadz Ikhsan Siregar sekalgius Khatibnya itu, berjalan dengan penuh khidmad. Kasubsi Pelyananan Tahanan Iriadi, Ka KPR Efri Yanto serta petugas rutan pun turut hadir di sana.

Usai membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Jimri mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada para WBP dan petugas yang merayakannya.

WBP penerima Remisi Khusus foto bersama petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

“Selamata kepada WBP yang mendapatkan Remisi Khusu I dan II dikarenakan berkelakuan baik selama menjalani hukuman. Tetaplah berkelakuan baik selama menjalani hukuman di rutan. Kami selalu memantau setiap perilaku WBP yang pantas atau tidak untuk mendapatkan remisi. Agar WBP yang saya cintai bisa cepat pulang ke rumah masing – masing,” ujar Jimri.

Selanjutnya, SK remisi WBP ditempel di papan pengumuman di Blok Rutan Tanjung Pura. WBP yang mendapatkan Remisi Khusus I, akan dikurangi penahanannya melalui aplikasi SDP dan yang mendapatkan Remisi Khusus II pun segera di bebaskan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengurus Cabang GM FKPPI 0201/ Kota Medan Hadiri Upacara HUT Kota Medan ke-435

1 Juli 2025 - 16:54 WIB

Lampu Hias di Stabat Padam, Kadishub: Banyak Kabel Putus Dipotong

1 Juli 2025 - 16:40 WIB

Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan

1 Juli 2025 - 13:10 WIB

Hasan Tamora : Satu Cahaya Padam, Seribu Hati Menangis

28 Juni 2025 - 06:53 WIB

Semarak 1 Muharram di Tanjung Morawa-B: Obor Hijrah, Harapan Baru dari Desa yang Tak Pernah Lelah Membangun Iman

27 Juni 2025 - 23:04 WIB

Trending di Berita
error: