Gubernur Jambi Dinilai Tidak Peduli Nasib Puluhan Ribu Sopir Pengangkut Batu Bara

- Penulis

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sedih, emosi dan tak tau apa yang harus dilakukan lagi. Inilah yang kini dirasakan puluhan ribu sopir pengangkut batu bara di Provinsi Jambi saat ini.

Keluhan ini disampaikan para sopir truk pengangkut batu bara usai Gubernur Jambi, Al Haris, melarang truk pengangkut batu bara melintas di sejumlah ruas jalan umum atau jalan nasional.

Memikirkan nasib istri dan anak mereka yang nyaris tidak bisa lagi terpenuhi kebutuhan sehari-harinya, membuat para sopir hanya bisa pasrah dengan kondisi keadaan saat ini.

Bukan karena mereka tidak memiliki pekerjaan, tapi kini nasib sopir pengangkut batu bara, yang ditaksir sebanyak 65 ribuan itu, ada di tangan gubernur.

Dengan tidak diperbolehkan melintas oleh gubernur, membuat para sopir truk batu bara tidak bisa lagi menafkahi keluarga mereka.

“Sikap Gubernur yang tidak lagi memperbolehkan kami melintas di jalan umum, sama saja menghilangkan pekerjaan kami, para sopir,” ungkap Parulian Simanjuntak bersama sopir lainnya.

Menurut para sopir, sikap Gubernur Jambi, Al Haris, yang terkesan cuek dan tidak memperdulikan nasib para sopir pengangkut batu bara membuat mereka terus berjuang dengan melakukan aksi demonstrasi.

“Kami akan terus memperjuangkan nasib kami dan keluarga. Kami berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian KUPR pusat dapat secepatnya menyelesaikan permasalahan kami ini,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris saat bertemu para sopir pada 7 Januari 2024 lalu mengungkapkan, seandainya semua pengusaha batu bara yang ada di Jambi masing-masing mau iuran Rp5-10 miliar, maka akan terbangun jalur khusus pengangkut batubara.

Ia mengatakan, jika 51 perusahaan batu bara yang beroperasi di provinsi Jambi mau iuran Rp10 miliar saja satu perusahaan, maka akan terkumpul dana sekitar Rp510 miliar dan itu sudah cukup untuk membangun jalur batu bara di Provinsi Jambi.

“Bikin baelah jalan itu ke sungai, tetap kita ngangkut pakai sopir, pakai mobil, lancar lagi. Sama saja sebenarnya. Kalau dari perusahaan ke sungai, sopir bisa angkut 2-3 kali sehari. Dapat duit juga,” kata Al Haris, seperti dilansir Jambi One.

Al Hari mengatakan, menutup hauling (pengangkutan batu bara) melalui jalan nasional bukanlah keinginannya. Akan tetapi hal tersebut harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengusaha batubara di Jambi.

“Kalau seandainya perusahaan itu mau iuran, nggak mungkin mereka tidak ada Rp5-10 miliar. Kompak mereka itu, kalau ada 40 perusahaan saja, terkumpul juga Rp400 miliar, cukup itu, sudah panjang dapatnya jalan itu,” rincinya.

Sayangnya, usulan Gubernur Jambi Al Haris agar perusahaan batu bara mau mengeluarkan uang sebesar Rp5-10 miliar dinilai tidak masuk akal dan mencekik leher para pengusaha tambang.

Usulan ini justru memunculkan asumsi-asumsi lain di kalangan pengusaha dan sopir, terkait alasan Gubernur Jambi meminta para pengusaha mengeluarkan anggaran Rp5-10 miliar untuk jalan khusus angkutan batu bara. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Bakti Sosial Bersihkan Mushola
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba
Alumni SMP Negeri X/XII Medan Bersyukur, Mayjen TNI Doddy Triwinarto Resmi Dilantik Jadi Pangdam XV/ Pattimura
Sambut HBP ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Wujudkan Zero Halinar melalui Pelaksanaan Tes Urine Pegawai dan WBP, serta Razia Kamar Hunian
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:28 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 19:52 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 21:43 WIB

Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 12:12 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Bakti Sosial Bersihkan Mushola

Berita Terbaru

error: