Menu

Mode Gelap
Kunjungan Hangat Kapolda Sumut dan Kasdam I/BB ke Mapomdam I/BB, Simbol Kokohnya Sinergitas TNI-Polri di Sumut IPTI SUMUT REKOMENDASIKAN TIGA KADER TERBAIK UNTUK DUDUK DI PENGURUS DPD KNPI SUMUT Rutan Perempuan Medan Panen Pakcoy, Dukung Ketahanan Pangan dan Program Nasional Kapolsek Tuntungan Terjun Langsung Cari Anak yang Hanyut Terseret Arus di Sungai Lau Belawan Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pamer Gaya Hedon di Medsos 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

Headline

Gawat!!! Dugaan Pungli Penyaluran Alsintan di Langkat Resahkan Petani

badge-check


 Alsintan pemanen padi. Perbesar

Alsintan pemanen padi.

Langkat – Alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang semestinya diterima petani tanpa biaya, malah jadi momok yang menakutkan. Untuk setiap peralatan, pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketapang) Langkat, disebut-sebut menetapkan ‘mahar’ kepada calon penerimanya.

Hal ini justru membuat resah kelompok tani (Poktan) sebagai penerima manfaat alsintan tersebut. Bagaimana tidak, petani dibebankan biaya yang tak sedikit, agar alsintan bisa mereka terima.

“Untuk mesin pompa air, kami dibebankan biata Rp1,3 juta – Rp1,5 juta. Memang mesin itu sangat kami butuhkan untuk mengairi areal persawahan. Tapi mau kemana kami cari biaya untuk menebusnya,” ketus petani di Kecamatan Binjai sembari meminta hak tolaknya, Rabu (26/3/2025) sore.

Para petani mengaku, petugas dari Distanketapang Kabupaten Langkat mengarahkan mereka untuk menyiapkan sejumlah uang. Nominalnya pun menyesuaikan alsintan yang bakal diterima kelompok tani.

“Setau kami, peralatan itukan bantuan pemerintah yang dibeli dengan uang rakyat. Ini kok malah kami lagi yang dijadikan sapi perah. Kami berharap, agar hal ini menjadi atensi petinggi di negeri ini,” kesal petani di sana.

Kadistanketapang Kabupaten Langkat Hendrik Tarigan SPt MMA bungkam terkait hal ini. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, belu dibalas hingga berita ini ditayangkan.

Diinformasikan, bantuan alsintan merupakan bentuk perhatian pemerintah secara khusus kepada petani. Diamana, hal ini bertujuan untuk menekan biaya produksi dan efisiensi usaha tani. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

21 April 2025 - 16:28 WIB

Digiring Anggota DPR RI Inisial ADK, Henry Jimmy Ungkap Proyek RSUD Parapat DAK 2024 Senilai Rp17,9 Miliar

17 April 2025 - 20:42 WIB

Terkait Peredaran Narkotika, Rumah Wartawan di Langkat Dimolotov OTK

12 April 2025 - 15:21 WIB

Viral Video Oknum Pengacara Tuding Ketua Karang Taruna Medan, Prof DR Yasmiranda Saragih : Bisa Dijerat UU ITE

12 April 2025 - 12:30 WIB

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Panca Budi, Prof DR Yasmiraandasari Saragih SH MH.

Upeti Resahkan Nakes di Puskesmas, Bupati Langkat Bungkam

11 April 2025 - 15:19 WIB

Trending di Headline
error: