Medan – Komitmen dalam memperkuat kinerja pemasyarakatan terus ditunjukkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara.
Pada Selasa (15/07), Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, secara resmi melantik dua pejabat fungsional dalam upaya memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan profesionalisme ASN, salah satunya adalah Erwin Fransiskus Simangunsong, yang dipercaya menjabat sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP) Madya.
Pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Kanwil Ditjenpas Sumut ini menjadi momen penting bagi Erwin dalam melanjutkan pengabdian dan kontribusinya di bidang pemasyarakatan.
Bersama Erwin, turut dilantik juga Harles Marbun sebagai PKP Muda di lingkungan yang sama.
Dalam sambutannya, Kakanwil Yudi Suseno menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan hanya soal status administratif, tetapi lebih kepada tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi.
“Saya yakin, saudara Erwin Fransiskus Simangunsong mampu memberikan kontribusi nyata. Tugas ini adalah amanah sekaligus kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi mendukung Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan Bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Yudi juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN, meningkatkan disiplin kerja, dan terus berinovasi di tengah tuntutan zaman.
Menurutnya, ASN Pemasyarakatan adalah garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai pembinaan, keamanan, dan pelayanan publik di lapas dan rutan.
Prosesi pelantikan turut disaksikan oleh para pejabat struktural, rohaniwan, serta jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Sumut.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung di hadapan Kepala Kantor Wilayah dan saksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Erwin Fransiskus Simangunsong, dengan jabatan barunya, diharapkan mampu memperkuat sistem keamanan pemasyarakatan dan membawa semangat baru dalam menjalankan tugasnya secara profesional, berdedikasi, dan humanis.(AVID)