Dukung Komunikasi Legal Warga Binaan, Lapas Lubuk Pakam Gandeng PT. Araya Smartfield Gemilang

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara Lakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dengan PT. Araya Smartfield Gemilang Pada Selasa (05/08/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya; Ketua Koperasi Lapas Lubuk Pakam, Togi Simamora serta Manajer PT. Araya Smartfield Gemilang, Parlindungan Rambe.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan fasilitas komunikasi yang aman, legal, dan sesuai regulasi yang berlaku bagi warga binaan pemasyarakatan.

Adapun maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai solusi yang ditawarkan kepada Lapas dalam rangka memberikan kemudahan akses komunikasi bagi warga binaan dengan keluarga dan kerabatnya, sekaligus mendukung implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 7 Februari 2025 Nomor PAS-06.02.02 Tahun 2025, tentang Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (WARTELSUSPAS) pada Lapas / Rutan di seluruh Indonesia.

Kalapas dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Wartelsuspas diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang manusiawi sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.

“Dengan adanya fasilitas ini, warga binaan tetap dapat menjaga hubungan kekeluargaan secara sehat, tanpa harus melanggar aturan. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita menciptakan lapas yang tertib, aman, dan bermartabat,” ujar Hakim. (AVID/rel)

#kemenimipas #ditjenpas #lalupabersahabat #pkswartelsuspas
@kemenimipas @ditjenpas @pemasyarakatansumut @hakimsitindjak

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Kasus Korupsi Profile Desa, JAGA MARWAH: Kejari Karo Jangan Ragu Tegak Lurus
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:31 WIB

Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja

Berita Terbaru

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: