Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kemampuan & Keterampilan Fungsi Teknis, Lapas Binjai Terima Kunjungan Kasi Korwas Polsus Ditbimas Polda Sumut Bekali Keterampilan Untuk Warga Binaan Lapas Binjai Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian Pembuatan Tahu dan Tempe Kenali Dunia Nyata Pemasyarakatan, Taruna Poltekip Orlap di Lapas Sibolga Wali Kota Medan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama dan Pembukaan Pelatihan Tenun Ulos di Lapas Perempuan Medan Dari Cinta Tulus Menjadi Teladan: H Ardiansyah Saragih dan Yunita, 30 Tahun Menghidupkan Makna Pernikahan LANUD SOEWONDO MEDAN AKAN GELAR BAZAR MURAH, DEKATKAN DIRI DENGAN RAKYAT DI HARI BAKTI TNI AU  KE-78

Headline

DPRD Langkat Siap Tampung dan Proses Laporan Pungli di Dinkes

badge-check


Kantor DPRD Kabupaten Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat. Perbesar

Kantor DPRD Kabupaten Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Langkat – Pungutan liar (Pungli) terhadap tenaga kesehatan (Nakes) di Negeri Bertuah kian santer di berbagai kalangan. Nasib nakes yang tak berujung kepastian ini pun ‘dilirik’ DPRD Kabupaten Langkat.

 

Hal ini seperti yang disampaikan Anggota Komisi B DPRD Langkat Meja Sembiring. Ia menegaskan, hal tersebut harus diangkat ke permukaan dan diproses. Mengingat, ratusan bahkan mungkin ribuan nakes yang sudah menjadi korban beberapa tahun belakangan.

 

“Komisi B siap menampung dan memproses laporan pungli di Dinkes dan BKD Langkat. Bagi para korban, dipersilahkan melapor ke DPRD Langkat. Ini harus diungkap,” tegas wakil rakyat dari Dapil Langkat III ini dengan nada geram, Minggu (18/5/2025) pagi.

 

Tak Jera

Pungli dan korupsi di Negeri Bertuah, terkesan tak ada habisnya. Kasus korupsi yang sedang dijalani eks Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan terdakwa lainnya tak juga membuat pejabat lain jera.

 

Sebelumnya diberitakan, Nakes di Kabupaten Langkat merasa kecewa. Setahun berlalu, pengurusan fungsional dan kenaikan pangkat yang diusulkan tak kunjung rampung. Segepok uang yang dijadikan syarat, nyatanya tak membuahkan hasil.

 

Informasi ini, disampaikan langsung oleh nakes yang menjadi korban oknum nakal di Dinkes Langkat. Setahun berlalu, tak ada kepastian terkait pengurusan dan setoran uang yang sudah diberikan para petugas kesehatan.

 

“Untuk fungsional, aku diminta bayar Rp800 ribu. Penyerahannya bulan April 2024 yang lalu. Tapi sampai sekarang, belum juga ada kejelasan,” ketus narasumber sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (16/5/2025) pagi.

 

Nilai Bervariasi

Tak hanya untuk funsional, narasumber juga dipungut Rp1,2 juta untuk pengusulan kenaikan pangkat. Biayanya juga sudah disetorkan pada bulan November 2024 saat nakes mengajukannya.

 

Mekanisme pungutan ini, dilakukan di masing-masing puskesmas melalui oknum tata usaha (TU). Kemudian, pundi-pundi upeti tersebut diterima oleh oknum-oknum suruhan eks Kasubbag Umum Dinkes Langkat berinsial S.

 

Sebahagian uang pungutan pengurusan pangkat itu, kemudian disetorkan kepada oknum Kepala Seksi (Kasi) di BKD Langkat berinisial R. Nilainya pun bervasiatif, sesuai dengan golongan pangkat yang diajukan.

 

“Kami butuh kepastian terkait pengusulan tersebut. Pemain lamanya di situ (Dinkes) si RS. Atau kembalikan aja berkas dan uang yang sudah kami serahakan. Pak Bupati dan APH, tolong lah agar hal ini disusut tuntas. Gak ada habis-habisnya masalah pungli dan korupsi di Langkat ini,” ketus nakes kompak.

 

Oknum Kasi di BKD berinisial R dan eks Kasubbag Umum Dinkes Langkat berinisial S bungkam terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kayu Patah di Alun-alun Stabat Telan Korban Jiwa, Warga: Copot Kadis LH Langkat

15 Juli 2025 - 18:25 WIB

Warga Tewas Tertimpa Kayu di Alun-alun Stabat, Kinerja Kadis LH Dipertanyakan

15 Juli 2025 - 17:11 WIB

Lima Pemuda Dihadang dan Disiksa Gerombolan Ormas, Urat Kaki Putus Dipotong

14 Juli 2025 - 18:01 WIB

Orang Dekat Bupati Langkat Intimidasi Jurnalis Terkait Perambahan Hutan

8 Juli 2025 - 13:26 WIB

Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

7 Juli 2025 - 12:29 WIB

Trending di Headline
error: