Digeledah Kejari Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Telkom, Edoy Sebut Esron Sinaga Harus Bertanggungjawab

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Proyek pembangunan gedung balai merah putih telkom 2016 yang silam kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat pasca Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar melakukan penggeledahan kantor Dinas lingkungan hidup Kota Pematangsiantar.

Selain itu, Tim Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar juga menggeledah kantor perizinan atau sekarang disebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar, pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Penggeledahan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Siantar yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar dikarenakan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung balai merah putih milik PT Telkom.

Dalam penggeledahan tersebut, Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar terlihat keluar membawa 1 unit koper berukuran sedang. Diduga koper itu berisi dokumen-dokumen yang mendukung penyidikan Kejaksaan.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Pematangsiantar Symon Morris Sihombing kepada wartawan menyampaikan, penggeledahan dilakukan untuk pengusutan dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Merah Putih yang menelan senilai Rp 52 miliar.

“Penggeledahan ini terkait dengan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) tahun 2016 senilai Rp 1,150 miliar. Namun faktanya yang ditemukan biaya pengurusan IMB hanya berbiaya Rp 43 juta,” kata Symon Morris Sihombing.

Sementara pengamat kebijakan penggunaan anggaran Kota Pematangsiantar, Agus M Siahaan, MKom mengatakan, bahwa terungkapnya kasus dugaan korupsi pembangunan gedung balai merah putih yang menelan anggaran puluhan miliar merupakan sebuah bencana terhadap mantan kepala Dinas.

“Terungkapnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung balai merah putih milik PT Telkom ini merupakan bencana buat Esron yang kini menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun,” ujar Agus M Siahaan, pada Senin (26/2/2024) lalu.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun dari mantan pejabat Kota Pematangsiantar, Esron saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perijinan di Kota Pematangsiantar dan diduga terlibat dalam kasus pengurusan Amdal dan ijin pembangunan gedung merah putih.

Mantan Kepala Dinas Perijinan di Kota Pematangsiantar yang saat ini menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan atas pesan yang dikirimkan Jurnalis.

Sementara itu Tokoh Pemuda Sumut, Edison Tamba, Minggu (3/3/2024), mengatakan, mendukung penuh pengusutan kasus ini oleh Kejaksaan. Ia menjelaskan, kasus ini jelas telah merugikan negara.

“Sudah pasti Sekda saat ini lah orang yang paling bertanggung jawab, karena dia Kadisnya saat itu. Maka dari itu, sudah sepantasnya ia digiring untuk pemeriksaan intensif. Harus terkuak permasalahan ini hingga ke akar-akarnya. Dan jika juga jelas terbukti, tangkap saja! Agar tak ada lagi mafia dan koruptor yang acapkali mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dari sebuah proyek,” pungkas Edoy yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Wira Karya Indonesia (WKI) Sumut. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight
Di hadapan Peserta APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya
Bobby Nasution Sigap Atasi Kendala Kepulangan Kontingen Pesparawi Sumut, RE Nainggolan: Bentuk Kepedulian yang Luar Biasa
Diduga Dibekingi Oknum DPRD, Ratusan Massa Gelar Aksi Terkait Bangunan Liar di Kota Medan
PDIP ‘Serang’ Bobby Soal Kompensasi PLN, Gerindra: Bela Rakyat Kok Dibilang Pencitraan
BEM Sumut Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut
BEM Sumut Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Program MBG di Tapteng-Sibolga, Setoran Rp72 Juta per Dapur Jadi Sorotan

12 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:24 WIB

Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:13 WIB

GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:34 WIB

Di hadapan Peserta APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:14 WIB

Bobby Nasution Sigap Atasi Kendala Kepulangan Kontingen Pesparawi Sumut, RE Nainggolan: Bentuk Kepedulian yang Luar Biasa

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:29 WIB

Diduga Dibekingi Oknum DPRD, Ratusan Massa Gelar Aksi Terkait Bangunan Liar di Kota Medan

Berita Terbaru

Karangan bunga di depan Kantor Bupati Langkat dari elemen masyarakat yang mengucapkan terima kasih kepada KPK.

Headline

Ondim Terjaring OTT, Warga Langkat : Terima Kasih KPK

Sabtu, 4 Jul 2026 - 23:27 WIB

error: