Digeledah Kejari Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Telkom, Edoy Sebut Esron Sinaga Harus Bertanggungjawab

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Proyek pembangunan gedung balai merah putih telkom 2016 yang silam kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat pasca Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar melakukan penggeledahan kantor Dinas lingkungan hidup Kota Pematangsiantar.

Selain itu, Tim Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar juga menggeledah kantor perizinan atau sekarang disebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar, pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Penggeledahan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Siantar yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar dikarenakan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung balai merah putih milik PT Telkom.

Dalam penggeledahan tersebut, Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar terlihat keluar membawa 1 unit koper berukuran sedang. Diduga koper itu berisi dokumen-dokumen yang mendukung penyidikan Kejaksaan.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Pematangsiantar Symon Morris Sihombing kepada wartawan menyampaikan, penggeledahan dilakukan untuk pengusutan dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Merah Putih yang menelan senilai Rp 52 miliar.

“Penggeledahan ini terkait dengan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) tahun 2016 senilai Rp 1,150 miliar. Namun faktanya yang ditemukan biaya pengurusan IMB hanya berbiaya Rp 43 juta,” kata Symon Morris Sihombing.

Sementara pengamat kebijakan penggunaan anggaran Kota Pematangsiantar, Agus M Siahaan, MKom mengatakan, bahwa terungkapnya kasus dugaan korupsi pembangunan gedung balai merah putih yang menelan anggaran puluhan miliar merupakan sebuah bencana terhadap mantan kepala Dinas.

“Terungkapnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung balai merah putih milik PT Telkom ini merupakan bencana buat Esron yang kini menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun,” ujar Agus M Siahaan, pada Senin (26/2/2024) lalu.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun dari mantan pejabat Kota Pematangsiantar, Esron saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perijinan di Kota Pematangsiantar dan diduga terlibat dalam kasus pengurusan Amdal dan ijin pembangunan gedung merah putih.

Mantan Kepala Dinas Perijinan di Kota Pematangsiantar yang saat ini menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan atas pesan yang dikirimkan Jurnalis.

Sementara itu Tokoh Pemuda Sumut, Edison Tamba, Minggu (3/3/2024), mengatakan, mendukung penuh pengusutan kasus ini oleh Kejaksaan. Ia menjelaskan, kasus ini jelas telah merugikan negara.

“Sudah pasti Sekda saat ini lah orang yang paling bertanggung jawab, karena dia Kadisnya saat itu. Maka dari itu, sudah sepantasnya ia digiring untuk pemeriksaan intensif. Harus terkuak permasalahan ini hingga ke akar-akarnya. Dan jika juga jelas terbukti, tangkap saja! Agar tak ada lagi mafia dan koruptor yang acapkali mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dari sebuah proyek,” pungkas Edoy yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Wira Karya Indonesia (WKI) Sumut. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:41 WIB

Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Berita Terbaru

Pengurus DPD KOMBAT Langkat membagikan takjil kepada warga di seputaran Tanjung Pura.

Daerah

Baksos Ramadhan, KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Takjil

Minggu, 8 Mar 2026 - 21:40 WIB

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: