Menu

Mode Gelap
Dalam Rangka Hari Bakti ke-78, TNI AU Wilayah Medan Gelar Bakti Sosial, Bazaar Murah, dan Pembagian Sembako Herry Yap Apresiasi Putusan Profesional PN Jakbar dan Kejari Jakbar dalam Kasus Net 89 Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Sibolga Geledah Kamar Hunia Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi Gerak Cepat, Ricky Anthony Beri Santunan Korban Meninggal Tertimpa Pohon di Alaun-alun Stabat Osama, Sosok Tangguh dari Barak Pengabdian Menuju Kepemimpinan FKPPI

Berita

Diduga Dikriminalisasi, Aktivis Muda Tuntut Bebaskan Tiga Warga Desa Kwala Langkat

badge-check


Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat. Perbesar

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Medan – Sekelompok aktivis pemuda menggelar Aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, Kamis (16/5/2024) sore. Hal itu sebagai bentuk solidaritas terhadap tiga warga Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat yang diduga dikriminalisasi.

Tiga warga Kwala Langkat Ilham Mahmudi, Taufik dan Safi’I ditangkap polisi atas tuduhan melakukan perusakn barak di kawasan hutan lindung dan sebuah rumah warga. Hal ini, buntut dari lambannya proses hukum bagi pelaku perusak hutan lindung mangrove di desa meraka.

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura, telah membuat Ilham Mahmudi, Safii dan Taufik, kehilangan kebebasan dalam menjalani hidup. Mereka di penjara sebagai upaya peringatan kepada warga lainnya untuk diam saja ketika hutan dihancurkan.

Sekelompok aktivis muda, melakukan aksi diam sambil memegang poster yang dilakukan di titik 0 Kota Medan. Hal itu berlangsung selama lebih kuran 30 menit. Kemudian disusul dengan refleksi mengenai proses penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan pihak kepolisian.

Juga disampaikan pandangan-pandangan yang menganggap penangkapan itu adalah bentuk perampasan hak asasi manusia, dan membuat orang tak bersalah harus merasakan tidur di balik jeruji besi.

Sekelompok aktivis pemuda menggelar aksi Kamisan di Titik Nol Kota Medan, sebagai bentuk solidaritas bagi warga Kwala Langkat.

Dari proses penangkapan itu, maka timbul protes-protes terhadap berjalannya sistem hukum di negara ini. Aksi Kamisan Medan yang ke 55 dengan sengaja membawa isu terkait pembebasan tiga warga Kwala Langkat yang ditangkap dengan sewenang-wenang.

Karena hal itu, Aksi Kamisan Medan menyatakan sikap untuk bersolidaritas penuh terhadap orang-orang yang dipenjara karena coba mempertahankan ruang hidupnya dari kehancuran para pengusaha jahat. Serta mendesak Polres Langkat agar secepat mungkin membebaskan Ilham Mahmudi, Syafi’i, dan Taufik tanpa syarat.

Narahubung: 081333547843 (Jengkry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dalam Rangka Hari Bakti ke-78, TNI AU Wilayah Medan Gelar Bakti Sosial, Bazaar Murah, dan Pembagian Sembako

19 Juli 2025 - 11:25 WIB

Herry Yap Apresiasi Putusan Profesional PN Jakbar dan Kejari Jakbar dalam Kasus Net 89

19 Juli 2025 - 09:33 WIB

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Sibolga Geledah Kamar Hunia

18 Juli 2025 - 22:45 WIB

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

18 Juli 2025 - 22:22 WIB

Gerak Cepat, Ricky Anthony Beri Santunan Korban Meninggal Tertimpa Pohon di Alaun-alun Stabat

18 Juli 2025 - 17:01 WIB

Trending di Daerah
error: