Menu

Mode Gelap
Gaji SPSI Tak Dibayar, Oknum Aparat Suruhan Pengusaha Intimidasi Pekerja Digiring Anggota DPR RI Inisial ADK, Henry Jimmy Ungkap Proyek RSUD Parapat DAK 2024 Senilai Rp17,9 Miliar Kembangkan Program Inovatif, Kapus Sambirejo Siap Berbenah Bersama Nakes Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut Dugaan Pungli Puskesmas Sambirejo, Praktisi Hukum: Laporkan yang Bungkam Pers Kejuaraan Voli U-15 Se-Sumut Digelar, Ketua Korwil MAVI Sumut Kombes Pol A Azas Siagian : Ajang Pencarian Bibit Unggul

Berita

Dianiaya TS Caleg, Tiga Warga Sei Lepan Cedera dan Picu Kericuhan

badge-check


 Pengadilen Sembiring SH MH BSC mendapingin kliennya membuat laporan di Mapolres Langkat. Perbesar

Pengadilen Sembiring SH MH BSC mendapingin kliennya membuat laporan di Mapolres Langkat.

Sei Lepan – Tiga warga Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Langkat mengalami cedera di bagian tangannya. Mereka mengaku dianiaya R, Minggu (18/4/2024) sore, dengan menggunakan besi pompa. Pemicunya, terkait keterlibatan R dalam dugaan money politic salah seorang caleg.

“Saat itu ketiga korban dan ibu – ibu lainnya ingin mempertanyakannya dugaan money politic pada pemilihan legislatif (Pileg), Rabu (14/2/2024) lalu yang melibatkan R,” kata Pengadilen Sembiring SH MH BSC penasihat hukum (PH) korban berinisial Leg, War dan Sum di Mapolres Langkat, Senin (19/2/2024).

Di mana, kata Pengadilen, R disebut – sebut sebagai tim sukses (TS) caleg berinisial Jur. Setibanya di rumah R, warga yang didominasi oleh ibu – ibu pun disambut dengan ayunan pompa ban sepeda motor berbahan besi.

Korban saat visum di Klinik Surya Stabat.

Alhasil, pergelangan tangan kanan Leg kena hantaman pompa dan seketika membengkak. Tak hanya Leg, lengan dan jari tangan War juga mengalami memar serta luka ringan.

“Dari keterangan klien saya ini, mereka terkena hantaman pompa sepeda motor yang terbuat dari besi. Tiga ibu – ibu ini dipukul. Akibatnya, tangan ibu ini bengkak dan tak bisa digerakkan. Ini kita diarahkan polisi untuk visum ke Klinik Surya Stabat,” lanjut Pengadilen.

Dampak peristiwa tersebut, emosi warga sekitar pun tak terbendung. Warga kemudian melakukan hal – hal yang tidak diinginkan. Akibatnya, beberapa rumah warga di sana mengalami kerusakan.

Untuk selanjutnya, Pengadilen akan tetap melakukan pendampingan proses hukum terhadap kliennya. “Kita tetap melakukan proses hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.

Terpisah, salah seorang warga menerangkan, W alias G menjumpai sejumlah warga Dusun V Aman Damai, Desa Harapan  Maju, untuk agar memerikan suaranya kepada Jur, seorang caleg di daerah pemilihan (Dapil) V Langkat. Di sana, G memberikan uang sebesar Rp120 ribu untuk setiap warga yang nantinya memilih Jur.

Pengadilen Sembiring SH MH BSC mendapingin kliennya membuat laporan di Mapolres Langkat.

“Masing – masing warga dikasih G Rp120 ribu. Namanya dikasih uang, ya saya terima aja. Masalah milih atau tidak, gak bisa dipaksakan juga kan. Dari empat TPS di dusun kami, keluarlah suara Jur lebih dari 300,” tutur warga, sembari meminta identitasnya tidak dipublikasi.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza belum memberi keterangan terkait hal tersebut. Hingga berita ini dibuat, yang bersangkutan belum membalas pesan WhatsApp yang dikirim padanya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kembangkan Program Inovatif, Kapus Sambirejo Siap Berbenah Bersama Nakes

17 April 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Pungli Puskesmas Sambirejo, Praktisi Hukum: Laporkan yang Bungkam Pers

15 April 2025 - 14:41 WIB

Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

13 April 2025 - 14:26 WIB

Sejumlah Nama Digadang Calon Ketua DPD Golkar Sumut, WKI Sumut: Jangan Mau Jadi Alat Barisan Sakit Hati

13 April 2025 - 03:44 WIB

Enam Rumah Terbakar di Bahorok, Ricky Anthony Hadir Serahkan Bantuan

12 April 2025 - 20:01 WIB

Trending di Politik
error: