Di Tengah Guyuran Hujan, Ondim Gunakan Hak Suara di TPS 005 Babalan

- Penulis

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syah Afandin menggunakan hak suaranya di TPS 005 Babalan bersama istrinya Ny Endang Kurniasih.

Syah Afandin menggunakan hak suaranya di TPS 005 Babalan bersama istrinya Ny Endang Kurniasih.

Babalan – Calon Bupati Langkat Nomor Urut 1 Syah Afandin, menggunakan hak suaranya di TPS 005 Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Rabu (27/11/2024) pagi. Pria yang biasa disapa Ondim ini, datang ke TPS bersama istrinya Ny Endang Kurniasih.

Juru Bicara Paslon Satria, Surkani mengatakan, jika Ondim akan menggunakan hak pilihnya di salah satu TPS di Pangkalan Brandan. Usai mencoblos, Ondim mengatakan, dirinya beserta istri sudah menggunakan hak suara di Kabupaten Langkat.

“Kita ingin sampaikan kepada masyarakat, kalau kami benar-benar warga Langkat,” ucapnya sembari menunjukkan jari kelinhking yang telah beLangkat

Ondim berharap, hujan yang melanda wilayah Langkat, tidak meurunkan antusias masyarakat untuk datang ke TPS memberikan hak suaranya.

“Inilah saatnya, masyarakat Langkat menentukan pilihannya untuk kemajuan Kabupaten Langkat 5 tahun kedepan,” imbuhnya.

Hujan yang mengguyur saat pencoblosan ini, menjadi Rahmat bagi pasangan Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti (SATRIA) untuk meraih kemenangan di Pilkada Langkat. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Kasus Korupsi Profile Desa, JAGA MARWAH: Kejari Karo Jangan Ragu Tegak Lurus
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:31 WIB

Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

error: