Menu

Mode Gelap
Terekam CCTV, Seorang Maling Motor Tumbang Ditembak Polisi di Jalan HM Joni Lokasi Dugem H7 Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Prostitusi Terselubung, Masyarakat Resah Desak Penggrebekan Lemhannas Elaborasikan Enam Pilar Ketahanan Strategis Baru Rutan Kelas I Medan, Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kodam I/BB Bantu Kesulitan di Tengah Masyarakat Nias Pasca Ambruknya Jembatan Noyo Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Razia Blok Hunian WB

Daerah

Deteksi Dini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Rutin Razia Rutin Isidentil

badge-check


 Petugas pengamanan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura merazia kawar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Perbesar

Petugas pengamanan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura merazia kawar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Tanjung Pura – Sebagai implementasi Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, laksanakan razia isidentil, Senin (19/8/2024). Hal ini digelar bersama jajaran regu pengamanan dan staff pengamanan.

Sebelum kegiatan itu dilaksanakan, Kepala Satuan Pengamanan Efri Yanto  memimpin langsung apel kesiapan personil. Dalam sambutannya, Efri menyampaikan bahwa, kegiatan yang rutin dilaksanakan ini, sebagai perwujudan dari Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Back To Basics Pemasyarakatan.

Kepala Satuan Pengamanan Efri Yanto Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dan timnya usai melaksanakan razia rutin.

“Kita juga melakukan pemeriksaan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan seisi blok hunian napi. Blok hunian dibongkar secara teliti satu per satu. Seperdi di kamar 2C, 5A, 1A dan 2A,” tutur Efri.

Razia Isidentil  itu berhasil. Petugas berhasil menyita  barang-barang dari dalam Blok Hunian. Para pemilik langsung  dapat peringatan atas barang-barang yang  dianggap berbahaya dan sebagian memang terlarang.

Setelah dilakukan penggeledahan kamar hunian dan lingkungan blok hunian didapatkan benda yang tidak boleh dimiliki oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa Sendok almunium, Mancis, Sajam, Charger dan Headset. Terhadap benda-benda tersebut dilakukan penyitaan, diinventaris dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan yang dilengkapi dengan Berita Acara

Kegiatan razia penggeledahan blok kamar hunian WBP merupakan langkah Progresive yang dilakukan Secara Isinedtil untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang ,masuk kedalam Rutan Seperti Narkoba, HandPhone, Sajam dan barang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Kegiatan Razia blok hunian Rutan Tanjung  Pura ini berjalan dengan aman dan tertib sampai dengan selesai dan selanjutnya hasil razia tersebut dilaporkan dan ditindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jatmiko Beberkan Kunci Transformasi PalmCo di Palmex Internasional 2025

17 Mei 2025 - 10:05 WIB

Jamiah Pungut Beras di Puing Sisa Kebakaran, Ricky Anthony Hadir Antrakan Bantuan

14 Mei 2025 - 12:50 WIB

Tak Kuasai Materi, GARANSI Sumut Orasi di Kejari Langkat

9 Mei 2025 - 15:45 WIB

Silarturrahmi ke Padang Tualang, Ricky Anthony Disambut Gembira

8 Mei 2025 - 15:56 WIB

MUI Sumut Ungkap Penyimpangan Pimpinan Kampung Kasih Sayang

30 April 2025 - 16:00 WIB

Trending di Daerah
error: