Menu

Mode Gelap
PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS PAPDESI Sumut Nyatakan Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa Merah Putih Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis Hasan Tamora : Satu Cahaya Padam, Seribu Hati Menangis Semarak 1 Muharram di Tanjung Morawa-B: Obor Hijrah, Harapan Baru dari Desa yang Tak Pernah Lelah Membangun Iman Ricky Anthony Bantu Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik di Secanggang

Berita

AMPPUH Demo Mabes Polri Minta Tangkap Masinto terkait Laporan Dugaa Kekerasan Perempuan

badge-check


AMPPUH Demo Mabes Polri Minta Tangkap Masinto terkait Laporan Dugaa   Kekerasan Perempuan Perbesar

JAKARTA – Elemen Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum Indonesia (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Mereka meminta atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Polrestabes Medan agar menangkap diduga pelaku kekerasan terhadap perempuan, Masinton Pasaribu.

Koordinator Aksi AM Yamco mengungkapkan bahwa Masinton Pasaribu diduga telah melakukan kekerasan terhadap perempuan yakni Camelia Neneng.

Karena itu, kata Yamco, AMPPUH meminta atensi Kapolri untuk memerintahkan Polrestabes Medan menangkap Masinton Pasaribu.

“Pak Kapolri, tolong segera tangkap Masinton Pasaribu diduga pelaku kekerasan terhadap perempuan,” tegas Yamco dalam orasinya.

Dikatakan Yamco, sebelumnya bahwa kasus ini secara resmi telah dilaporkan ke Polrestabes Medan Sumatera Utara dengan nomor laporan : LP/B/2795/X/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA pada tanggal 7 oktober 2024.

Maka AMPPUH meminta Pak Kapolri untuk menunjukkan kinerja Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (Dit PPA) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) dengan mengadili pelaku kekerasan terhadap perempuan.

Senada dengan itu, kordinator lapangan A. Pratama menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan penyidik Polrestabes Medan terhadap Camelia Neneng atau korban jelas mengalami lebam di dada dan bukti baju korban yang beberapa putus kancingnya disertai dengan rekaman CCTV.

“Jelas Kasat Reskrim Kompol Jama Purba telah menyampaikan hasil pemeriksaan. Tunggu apalagi, bukti sudah cukup lengkap, baik baju korban, hasil visum dan rekaman CCTV, segera tangkap dan hukum Masinton Pasaribu,” ungkap Pratama.

Lanjutnya bahwa pihaknya tidak akan berhenti disini bahwa selepas ini kami akan lanjut demonstrasi dan menyampaikan ini ke Komisi Nasional (KOMNAS) Perlindungan Perempuan.

Setelah berorasi, massa AMPPUH terlihat membubarkan diri dan berjanji akan mengawal kasus ini sampai Kapolri mengatensi kasus ini. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hasan Tamora : Satu Cahaya Padam, Seribu Hati Menangis

28 Juni 2025 - 06:53 WIB

Semarak 1 Muharram di Tanjung Morawa-B: Obor Hijrah, Harapan Baru dari Desa yang Tak Pernah Lelah Membangun Iman

27 Juni 2025 - 23:04 WIB

Ricky Anthony Bantu Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik di Secanggang

27 Juni 2025 - 20:42 WIB

38 Persen Lampu Hias di Stabat Padam, Kadishub Langkat: Segera Diperbaiki

26 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tingkatkan Integritas serta Pelayanan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Arahan Menteri Imipas

26 Juni 2025 - 09:26 WIB

Trending di Berita
error: