Tapsel – Baru beberapa bulan dikerjakan, proyek Rahabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan (Tapsel), dengan pagu Rp200 juta sudah rusak. Padahal, Tahun Anggaran (TA) 2026 belum pun berakhir.
@klasberita.net Baru beberapa bulan dikerjakan, proyek Rahabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan (Tapsel), dengan pagu Rp200 juta sudah rusak. Padahal, Tahun Anggaran (TA) 2026 belum pun berakhir. Proyek yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tapsel TA 2026 ini terkesan dikerjakan asal jadi. Pengecoran rabat beton menuju kebun Simarpattang ke Aek Siratcar ini pun sudah mengalami keruskan. Dari investigasi awak media ini, kerusakan yang terjadi diduga karena pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi pada RAB. Sehingga, kualitas fisik JUT dinilai sangat rendah. “Padahal, pekerjaan fisik baru beberapa bulan rampung. Namun, kondisi jalan sudah kembali rusak,” beber narasumber, Kamis (03/09/2026) pagi, sembari meminta hak tolaknya. Padahal, dari informasi yang diperoleh, harga satuan lebih tinggi dari pada dinas yang lain. Namun, pekerjaan tersebut tidak memiliki daya fisik ynag tahan lama. Patut diduga, hal tersebut akibat adanya pungutan fee proyek yang mencapai 21% diawal pekerjaan. Sehingga, sangat berpengaruh pada kualitas pekerjaan. Mirisnya lagi, proyek tersebut diduga dikerjakan oleh oknum pejabat terkait. “Tentu kami berharap pihak APH ikut serta untuk turun ke lokasi melakukan investigasi dan memanggil instansi terkait,” ketus narasumber. Selengkapnya baca di: kilasberita.net #TapanuliSelatan #DinasPertanian #JalanUsahaTani
Proyek yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tapsel TA 2026 ini terkesan dikerjakan asal jadi. Pengecoran rabat beton menuju kebun Simarpattang ke Aek Siratcar ini pun sudah mengalami keruskan.
Dari investigasi awak media ini, kerusakan yang terjadi diduga karena pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi pada RAB. Sehingga, kualitas fisik JUT dinilai sangat rendah.
“Padahal, pekerjaan fisik baru beberapa bulan rampung. Namun, kondisi jalan sudah kembali rusak,” beber narasumber, Kamis (03/09/2026) pagi, sembari meminta hak tolaknya.
Padahal, dari informasi yang diperoleh, harga satuan lebih tinggi dari pada dinas yang lain. Namun, pekerjaan tersebut tidak memiliki daya fisik ynag tahan lama.
Patut diduga, hal tersebut akibat adanya pungutan fee proyek yang mencapai 21% diawal pekerjaan. Sehingga, sangat berpengaruh pada kualitas pekerjaan.
Mirisnya lagi, proyek tersebut diduga dikerjakan oleh oknum pejabat terkait. “Tentu kami berharap pihak APH ikut serta untuk turun ke lokasi melakukan investigasi dan memanggil instansi terkait,” ketus narasumber. (Indra)