Terkait Dugaan Gratifikasi di Pemkab Tapsel, KAMPAK Tabagsel Bakal Gelar Unjuk Rasa

Rabu, 2 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tapsel.

Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tapsel.

Tapsel – Aliansi mahasiswa dan kepemudaan yang tergabung di Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi ( Kampak) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), bakal berunjuk rasa besar-besaran. Aksi ini terkait adanya dugaan gratifikasi di beberapa dinas di Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel)

Hal itu seperti yang disampaikan Ketua umum KAMPAK Sultoni Siregar kepada awak media. Pihaknya akan melakukan orasi di 3 titik. Diantaranya di Kantor Bupati, Kejaksaan Negeri dan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Mari kita sama-sama mengetahui apa alasan mereka terkait orasi kami nantinya, salah satunya isu yang berkembang saat ini mengenai fee proyek,” ujar Sultoni, Selasa (1/9/2026) sore.

Tentunya, kata Sultoni, ada beberapa pertanyaan yang harus disampaikan kepada pihak Dinas. Apa sebenarnya hal terkkait dugaan fee tersebut. Kalau memang ada, kepada siapa aliran dana fee proyek dan apa peruntukannya.

Lanjut Ketua Kampak, dalam waktu dekat ini, dalam orasi nanti, mereka akan menyampaikan tuntutan terkait harga satuan yang tinggi dari Dinas lainnya. Termasuk pekerjaan fisik yang juga duga tidak sesuai dengan RAB.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapsel Muhammad Taufik Batubara serta Stafnya diharapkan untuk memberikan penjelasan nantinya. Secara tidak langsung, fee tersebut memaksa rekanan untuk melaku kecurangan dalam pengerjaan proyek.

Pasalnya, sebelum proyek dikerjakan, pihak rekanan sudah dibebani dengan fee 17 % hingga 21%. Belum lagi ditambah PPH dan PPN 13,75%. Artinya, hanya sekitar 65 % untuk pekerjaan fisik dilapangan.

Dari hasil survey Tim Kampak, mengakibatkan pekerjaan fisik di lapangan hanya menggunakan sekitar 40-45% dari nilai pagu. Tentunya, hal tersebut akan sangat berpengaruh pada kualitas pekerjaan.

“Bagaimana mungkin pekerjaan fisik dilapangan bisa maksimal, kalau di awalnya saja sudah dibebani oleh pihak-pihak yang diduga untuk memperkaya diri. Sementara ketika rekanan diperiksa, pihak penerima fee malah menyalahkan rekanan,” terangnya. (indra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Pimpinan DPRD Sumut Dipolisikan
Diancam Maling dengan Kelewang, Laporan Warga Sumber Mulyo Diterima Polsek Stabat
Pemko Medan Bantah Janji Biayai Akomodasi AFF U-19, Sekda Wiriya: Tanggung Jawab PSSI
Idul Adha 1447 H, KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban
Narkoba dan Judi Tembak Ikan Eksis di Secanggang, Warga : Kapolsek Tidur?
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
MA Tambah Hukuman Rahmadi jadi 6 Tahun, Upaya Kasasi Disinyalir Hanya untuk Jatuhkan Kompol DK
Perkuat Persatuan Kader, DPD NasDem Langkat Gelar Halalbihalal

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:12

Terkait Dugaan Gratifikasi di Pemkab Tapsel, KAMPAK Tabagsel Bakal Gelar Unjuk Rasa

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:49

Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Pimpinan DPRD Sumut Dipolisikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:06

Diancam Maling dengan Kelewang, Laporan Warga Sumber Mulyo Diterima Polsek Stabat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:09

Pemko Medan Bantah Janji Biayai Akomodasi AFF U-19, Sekda Wiriya: Tanggung Jawab PSSI

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:03

Idul Adha 1447 H, KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban

Berita Terbaru

Bagus Prakosa korban KDRT yang dilakukan istrinya berinisial SW.

Headline

Tersangka KDRT Belum Ditahan, Warga Secanggang Kecewa

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:25