Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SPPG Pantai Gemi Stabat di Dusun IV Singlar, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Langkat yang limbahnya diduga mencemari lingkungan.

SPPG Pantai Gemi Stabat di Dusun IV Singlar, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Langkat yang limbahnya diduga mencemari lingkungan.

Langkat – Limbah produksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pantai Gemi Stabat diduga mencemari lingkungan. Aroma tak sedap sangat mengusik ketenagan warga sekitar. Diduga, hal ini disebabkan dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) abal-abal yang tak sesusi standar.

Hal tersebut seperti yang disampaikan warga Dusun IV Singlar, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat Langkat. Mereka mengeluhkan bau busuk dari parit yang tercemar limbah penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

IPAL SPPG Pantai Gemi Stabat yang terkesan asal jadi.

“Sejak ada dapur MBG warga di sini gak nyaman. Bau busuk dari parit di depan rumah kami itu cukup mengusik. Seharusnya mereka kelola lah limbahnya,” kata salah seorang warga di sana, Sabtu (7/2/2026) pagi, sembari meminta hak tolaknya.

Bau Busuk

Di lingkungan sekitar lokasi SPPG itu, terlihat parit yang baru dibersihkan. Hal ini dilakukan, karena warga sekitar sudah resah. Namun demikian, bau busuk masih terasa sangat kontras dan cukup mengganggu penciuman.

“Gitu warga ngoceh, barulah diperhatikan sama pihak SPPG. Baru aja parit itu dibersihkan. Tapi faktanya, bau busuk masih cukup menyengat. Sudah cukup lama limbah mereka tertimbun di parit itu,” kesal warga.

Sementara, pihak SPPG Pantai Gemi Stabat belum memberi keterangan terkait hal itu. Kepala SPPG selaku penanggung jawab dapur MBG tersebut tidak berada di tempat.

“Kepala SPPG gak ada, hari sabtu kami libur. Paritnya baru aja kami bersihkan. Kalau soal IPAL saya gak tau, saya orang Gumit, bukan orang sini,” beber seorang pria yang mengaku sebagai sekuriti SPPG Pantai Gemi Stabat.

Harus Miliki IPAL

Di lokasi SPPG itu, terlihat IPAL yang terkesan asal jadi. Konstruksinya hanya berupa bak ukuran sekira 3 x 1,5 meter dengan 2 sekat. Dimensinya sangat kecil jika dibandingkan dengan skala produksi dari SPPG tersebut.

Diinformansikan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan, SPPG wajib memiliki IPAL. Aktivitas dapur tidak boleh menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Di setiap SPPG kami syaratkan harus ada IPAL, dan ini menjadi bagian dari sertifikasi kami bagi SPPG. Kalau tidak memiliki pengelolaan limbah yang baik. Kalau tidak juga dibuat, ya kita hentikan,” ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat, Komisi IX, dikutip Selasa (20/1/2026) kemarin. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Salut!!! Aset PTPN 1 Regional 1 di Stabat Diduga ‘Disulap’ Mafia Tanah
Terkait Limbah PKS, SATMA Milenial AMPI Langkat Desak Kienerja Kadis LH Dievaluasi
PLN Gerak Cepat Pulihkan 12 Tower Transmisi Listrik Roboh Akibat Cuaca Buruk
Tangkap Penendang Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Kenakan ‘Rompi Pink’ Kejagung
Ancam Warga dengan Kelewang dan Dimassa, Laporan Maling Sawit Diterima Polres Langkat
Judi Tembak Ikan Eksis di Secanggang, Masyarakat Desak Polisi Bertindak
Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:58 WIB

Salut!!! Aset PTPN 1 Regional 1 di Stabat Diduga ‘Disulap’ Mafia Tanah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

Terkait Limbah PKS, SATMA Milenial AMPI Langkat Desak Kienerja Kadis LH Dievaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:49 WIB

PLN Gerak Cepat Pulihkan 12 Tower Transmisi Listrik Roboh Akibat Cuaca Buruk

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Tangkap Penendang Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WIB

Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Kenakan ‘Rompi Pink’ Kejagung

Berita Terbaru

error: