Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPPG Pantai Gemi Stabat di Dusun IV Singlar, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Langkat yang limbahnya diduga mencemari lingkungan.

SPPG Pantai Gemi Stabat di Dusun IV Singlar, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Langkat yang limbahnya diduga mencemari lingkungan.

Langkat – Limbah produksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pantai Gemi Stabat diduga mencemari lingkungan. Aroma tak sedap sangat mengusik ketenagan warga sekitar. Diduga, hal ini disebabkan dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) abal-abal yang tak sesusi standar.

Hal tersebut seperti yang disampaikan warga Dusun IV Singlar, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat Langkat. Mereka mengeluhkan bau busuk dari parit yang tercemar limbah penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

IPAL SPPG Pantai Gemi Stabat yang terkesan asal jadi.

“Sejak ada dapur MBG warga di sini gak nyaman. Bau busuk dari parit di depan rumah kami itu cukup mengusik. Seharusnya mereka kelola lah limbahnya,” kata salah seorang warga di sana, Sabtu (7/2/2026) pagi, sembari meminta hak tolaknya.

Bau Busuk

Di lingkungan sekitar lokasi SPPG itu, terlihat parit yang baru dibersihkan. Hal ini dilakukan, karena warga sekitar sudah resah. Namun demikian, bau busuk masih terasa sangat kontras dan cukup mengganggu penciuman.

“Gitu warga ngoceh, barulah diperhatikan sama pihak SPPG. Baru aja parit itu dibersihkan. Tapi faktanya, bau busuk masih cukup menyengat. Sudah cukup lama limbah mereka tertimbun di parit itu,” kesal warga.

Sementara, pihak SPPG Pantai Gemi Stabat belum memberi keterangan terkait hal itu. Kepala SPPG selaku penanggung jawab dapur MBG tersebut tidak berada di tempat.

“Kepala SPPG gak ada, hari sabtu kami libur. Paritnya baru aja kami bersihkan. Kalau soal IPAL saya gak tau, saya orang Gumit, bukan orang sini,” beber seorang pria yang mengaku sebagai sekuriti SPPG Pantai Gemi Stabat.

Harus Miliki IPAL

Di lokasi SPPG itu, terlihat IPAL yang terkesan asal jadi. Konstruksinya hanya berupa bak ukuran sekira 3 x 1,5 meter dengan 2 sekat. Dimensinya sangat kecil jika dibandingkan dengan skala produksi dari SPPG tersebut.

Diinformansikan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan, SPPG wajib memiliki IPAL. Aktivitas dapur tidak boleh menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Di setiap SPPG kami syaratkan harus ada IPAL, dan ini menjadi bagian dari sertifikasi kami bagi SPPG. Kalau tidak memiliki pengelolaan limbah yang baik. Kalau tidak juga dibuat, ya kita hentikan,” ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat, Komisi IX, dikutip Selasa (20/1/2026) kemarin. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata
SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM
SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit
Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu
Masyarakat Langkat Dukung Polri Berada Langsung di Bawah Presiden
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:14 WIB

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:23 WIB

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12 WIB

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik

Berita Terbaru

error: