Medan –
Ikatan Keluarga Alumni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (IKA BKPRMI) Sumatera Utara mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap mengedepankan kedamaian dalam menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.
Ketua Umum IKA BKPRMI Sumut, H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang.
Namun, ia mengingatkan agar aksi yang dilakukan tidak berujung pada tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“Silakan demo, itu dijamin undang-undang. Tapi jangan sampai merusak fasilitas umum. Mari kita jaga agar perjuangan aspirasi ini tidak meninggalkan luka baru,” ujarnya di Medan, Minggu (31/8).
Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah situasi yang penuh dinamika saat ini.
Menurutnya, rakyat harus tetap fokus pada substansi tuntutan yang disampaikan, bukan malah terjebak dalam kepentingan kelompok tertentu.
“Kita berharap semua tuntutan rakyat bisa disahuti oleh wakil rakyat kita dan pemerintah. Jangan sampai aksi yang murni lahir dari suara rakyat justru ditunggangi oleh kepentingan lain yang ingin memecah belah,” tambahnya.
Ardiansyah juga menyinggung adanya sejumlah korban dalam aksi-aksi sebelumnya.
Ia berharap peristiwa serupa tidak lagi terjadi. “Sudah banyak korban. Jangan sampai jatuh korban lagi. Aspirasi harus disampaikan dengan damai agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Melalui seruan ini, IKA BKPRMI Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan semangat musyawarah, menjaga kondusivitas, serta tetap menjunjung tinggi nilai persaudaraan demi terwujudnya perubahan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.(red)