Platinum High KTV Polisikan OZ, Fitnah Setor Rp 180 Juta ke Poldasu

- Penulis

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kuasa Hukum Platinum High KTV, Romy Tampubolon, SH secara resmi melaporkan ‘Oz’ yang diduga pemilik 13 media sosial instagram dan 4 medsos tiktok ke Polrestabes Medan karena diduga kuat menyebarkan berita bohong dan menuding THM tersebut menyerahkan uang sebesar Rp 180 Juta ke Polda Sumut.

Hal ini disampaikannya saat ditemui wartawan di Mako Polrestabes Medan. Ia menilai tuduhan tersebut merupakan fitnah keji sehingga merugikan kliennya.

“Hari ini kedatangan kami ke Polrestabes Medan, saya Romy Tampubolon, SH mendampingi klien kita yaitu Platinum KTV yang ada di Mega Park. Hari ini kami resmi melaporkan beberapa akun Instagram dan akun tiktok yang mana Akun tersebut memberitakan kebohongan-kebohongan ataupun berita hoax,” terangnya, Sabtu (30/8/2025).

Romy menegaskan bahwa, akun-akun tersebut jelas telah melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 1.

“Adapun pemberitaan bohong (Hoax) tersebut adalah memfitnah Platinum High KTV melakukan penyetoran sebesar Rp 180 Juta perbulan dan jelas melanggar Undang – Undang ITE Pasal 28 ayat 1,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pemberitaan-pemberitaan tersebut tidak benar sehingga sangat merugikan kliennya.

“Itu tidak benar dan juga pemberitaan-pemberitaan yang lainnya menurut kami tidak benar. Makanya kami hari ini membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan,” katanya.

Romy berharap, pihak Polrestabes Medan yaitu Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk segera memproses laporan kliennya.

“Kami harap Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk segera memproses laporan kami agar tidak timbul lagi berita-berita bohong lainnya yang dapat merugikan klien kami,” harapnya mengakhiri. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diancam Maling dengan Kelewang, Laporan Warga Sumber Mulyo Diterima Polsek Stabat
Pemko Medan Bantah Janji Biayai Akomodasi AFF U-19, Sekda Wiriya: Tanggung Jawab PSSI
Idul Adha 1447 H, KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban
Narkoba dan Judi Tembak Ikan Eksis di Secanggang, Warga : Kapolsek Tidur?
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
MA Tambah Hukuman Rahmadi jadi 6 Tahun, Upaya Kasasi Disinyalir Hanya untuk Jatuhkan Kompol DK
Perkuat Persatuan Kader, DPD NasDem Langkat Gelar Halalbihalal
Diduga Dikriminalisasi PT ALAM, Keluarga Moses Tuntut Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Diancam Maling dengan Kelewang, Laporan Warga Sumber Mulyo Diterima Polsek Stabat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:09 WIB

Pemko Medan Bantah Janji Biayai Akomodasi AFF U-19, Sekda Wiriya: Tanggung Jawab PSSI

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:03 WIB

Idul Adha 1447 H, KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:03 WIB

Narkoba dan Judi Tembak Ikan Eksis di Secanggang, Warga : Kapolsek Tidur?

Selasa, 28 April 2026 - 21:40 WIB

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Berita Terbaru

error: