Parah!!! Honorer Dinkes Langkat ‘Sikat’ Upah Tenaga Administrasi Kampung Beasiswa

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat Kampung Beasiswa di Blok I, Komplek taman impian indah No 8, Sei Sikambing C II, Medan Helvetia, Kota Medan.

Sekretariat Kampung Beasiswa di Blok I, Komplek taman impian indah No 8, Sei Sikambing C II, Medan Helvetia, Kota Medan.

Langkat – Tenaga honorer Dinkes Lankgat berinisial SRL disebut-sebut menggelapkan gaji Tenaga Administrasi Kampung Beasiswa TA 2023 silam. Buku tabungan dan kartu ATM Bank Sumut 31102040312582 atas nama AF, dikuasai oleh istri AK sejak Juli 2023.

Awalnya, AF tak mengetahui secara pasti berapa honor yang semestinya ia terima dari Disdik Sumut setiap bulannya. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Langkat ini, justru menerima honor dari SRL yang menguasai buku tabungan dan ATMnya.

“Tiap bulan paling dikasih Rp500 ribu atau paling banyak Rp1 juta. Kalau Rp1 juta itu pun sekali aja ku terima. Waktu itu, buku tabungan dan ATM ku dipegang SRL, istrinya AK yang juga Tenaga Administrasi Kampung Beasiswa,” beber AF, Sabtu (19/7/2025) siang.

Karena curiga dengan honor yang diterima diduga tak sesuai, AF kemudian berinisaitif mengurus rekening tabungannya. Di bank terdekat, AF kemudian mencetak rekening koran untuk melihat transaksi atas haknya.

Dari data yang terlampir, diketahui bahwa honor AF yang ditransfer sebesar Rp2,5 juta tiap bulannya. Namun dari periode Januari-Juli 2023, honor masuk melalui rekening AK yang merupakan suami SRL.

“Dari Januari hingga Juli, honor masuk dari rekening AK. Sejak Juli itu lah SRL mengambil dan mengasai buku tabungan dan ATM ku. Ada beberap kali honor yang di transfer dari Disdik Sumut,” terang AF.

Diintimidasi

Setelah AF mengurus dan mengambil alih tabungannya, pada 12 Desember 2023 masuk dana dari Disdik Sumut sebesar Rp10.088.000. Uang itu merupakan honor Tenaga Administrasi Kampung Beasiswaw periode September-Desember 2023.

Saat itu, AF malah diintimidasi SRL. Ia mengatakan, kalau AF tidak tau berterimakasih karena sudah dimasukkan ke dalam program tersebut. SRL meminta AF untuk menyerahkan uang tersebut, dengan dalih akan disetorkan ke Disdik Provsu.

“Marah-marah SRL waktu itu. Dia bilang aku gak tau terima kasih. Kata dia, yang lain aja ngerti untuk setor ke dinas. Alhasil, aku cuma dikasihnya Rp2,5 juta dari Rp10 juta yang menjadi hak ku,” ungkap AF geram.

AF meyakini, tidak hanya dirinya yang menjadi korban permainan nakal SRL. Diduga masih ada korban lain dalam program tersebut. Mengingat, terdapat 20 Tenaga Adminstrasi Kampung Beasiswa, termasuk AK yang merupakan suami SRL.

Hingga beria ini diterbitkan, SRL belum memberi tanggapan alias bungkam. Konfirmasi yang bertujuan untuk keberimbangan berita, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’
Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan
Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’
Salut!!! Oknum Kapolsek di Langkat Sulap Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit
Gerbang Dirubuhkan, Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Langkat
Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:57 WIB

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam

Selasa, 28 April 2026 - 13:26 WIB

Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung

Jumat, 24 April 2026 - 19:24 WIB

Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 09:34 WIB

Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’

Berita Terbaru

error: