Jakarta
Massa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Massa mendesak agar KPK segera menetapkan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ratusan massa dari LSM AMDHI Sumut dan AMPUH berkumpul di Tugu Proklamasi, kemudian bergerak ke Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, dan dilanjutkan ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Tuntut Pemeriksaan Bobby Nasution
Dalam orasinya, KAMAK meminta KPK memanggil, memeriksa, dan menjerat Bobby Nasution, yang menurut mereka memiliki keterkaitan dengan tersangka Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami ingin KPK tidak tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, harus diproses secara hukum,” ujar Koordinator Aksi, kepada wartawan di lokasi.
Soroti Proyek Gagal di Medan
Selain proyek jalan di Sumut, aksi juga menyoroti berbagai proyek bermasalah di Kota Medan selama Bobby menjabat Wali Kota, antara lain:
- Pembangunan Gedung Kejari Medan Rp2,4 miliar yang runtuh meski baru selesai
- Proyek lampu jalan senilai Rp25,7 miliar yang dinilai gagal fungsi
- Proyek gapura dan Islamic Center yang diduga sarat penyimpangan
KAMAK menilai proyek-proyek ini perlu diusut tuntas karena berpotensi merugikan keuangan negara.
Lanjut ke Istana, Sampaikan Aspirasi ke Presiden
Setelah berorasi di depan KPK, massa melanjutkan aksi ke kawasan Istana Merdeka. Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi dan tidak mengintervensi proses hukum.
“Kami percaya Presiden mendukung penegakan hukum yang bersih. Kami ingin ini jadi komitmen bersama,” ujar salah satu orator.
Aksi Berjalan Tertib, Polisi Kawal Ketat
Selama aksi berlangsung, situasi terpantau kondusif. Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya mengawal ketat jalannya unjuk rasa, dari titik kumpul hingga lokasi aksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun Istana Negara terkait tuntutan yang disampaikan massa KAMAK. (AVID)