Labuhan Deli – Suasana semarak mewarnai penutupan ajang Karutan Cup 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Kamis (03/07).
Acara ini ditandai dengan penyerahan hadiah kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berhasil menorehkan prestasi dalam sejumlah cabang olahraga, seperti Sepak Takraw dan Tenis Meja.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi, didampingi jajaran pejabat struktural, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para pemenang.
Dalam sambutannya, Eddy menyampaikan apresiasi atas semangat juang dan partisipasi aktif seluruh WBP.
“Karutan Cup ini bukan semata-mata soal menang atau kalah, tetapi lebih kepada semangat kebersamaan, disiplin, dan upaya kita untuk terus berkembang,” ujar Eddy.
“Pembagian hadiah ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi kalian dalam menjaga kebugaran, menggali bakat, dan mempererat silaturahmi.”
Sorak sorai dan tepuk tangan dari para WBP serta petugas menambah kemeriahan acara.
Momen tersebut menjadi simbol keberhasilan program pembinaan yang tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga kesehatan jasmani, pengembangan mental, serta harmonisasi sosial di dalam rutan.
Dengan berakhirnya Karutan Cup 2025, Rutan Labuhan Deli berharap semangat sportivitas yang telah tumbuh dapat menjadi bekal positif bagi para WBP untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif setelah kembali ke masyarakat.
Bantah Isu Jual Beli Ruang Tahanan
Sementara itu, menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan praktik jual beli kamar tahanan di Rutan Kelas I Medan Labuhan, pihak rutan melalui Kepala Keamanan, membantah tegas tudingan tersebut.
Ka KPR Asrul Ardian Harahap, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki sistem pengaduan resmi yang dapat digunakan oleh siapa pun yang memiliki keluhan.
“Terkait isu-isu yang beredar saat ini, saya pastikan tidak benar. Jika memang ada hal-hal seperti itu, kami sudah punya mekanisme pengaduan melalui E-Lapor yang terkoneksi langsung ke Inspektorat Jenderal Kementerian dan Menko Polhukam,” tegas Asrul.
Selain E-Lapor, Rutan Labuhan Deli juga menyediakan nomor kontak pengaduan dan kanal media sosial sebagai sarana penyampaian keluhan.
Bahkan, menurut Asrol, telah dibentuk tim khusus penanganan pengaduan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pelayanan kepada WBP.
Dalam kesempatan yang sama, seorang warga binaan bernama Budi, yang ditemui wartawan saat kunjungan, membenarkan tidak adanya pungutan liar saat dirinya dipindahkan dari ruang pengenalan lingkungan ke blok hunian.
“Saya tidak pernah dimintai uang. Tidak ada bayar-membayar apa pun. Bahkan saya belum pernah dengar ada yang membayar untuk masuk kamar,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak Rutan Kelas I Medan Labuhan berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar dan tetap mendukung proses pembinaan yang sedang berjalan.(AVID/rel)