Menu

Mode Gelap
PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS PAPDESI Sumut Nyatakan Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa Merah Putih Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis Hasan Tamora : Satu Cahaya Padam, Seribu Hati Menangis Semarak 1 Muharram di Tanjung Morawa-B: Obor Hijrah, Harapan Baru dari Desa yang Tak Pernah Lelah Membangun Iman Ricky Anthony Bantu Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik di Secanggang

Headline

Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

badge-check


Tambang milik oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat berinisial Wah. Perbesar

Tambang milik oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat berinisial Wah.

Secanggang – Oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat berinisial Wah disebut-sebut megelola galian C yang diduga ilegal. Aktivitas penyedotan pasir sungai di Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Langkat, sudah dilakukan aparat penagak hukum (APH) ini selama bertahun-tahun.

Dalam perhari, dari lokasi tambang ini bisa menghasilkan hingga 30-an dump truck pasir. Material konstruksi ini, diperoleh dengan cara menyedotnya dari dalam aliran Sungai Wampu menggunakan mesin diesel.

“Saya cuma pengawas di sini. Kalau pemiliknya pak Wah**. Jarang dia kesini. Dalam perhari, biasanya bisa menghasilkan 30-an truk. Kalau jualnya gak tau kemana. Pak Wah** yang tau,” terang pria paruh baya yang enggan menyebutkan identitasnya, Sabtu (28/6/2025) siang.

Tak jauh dari lokasi itu, terdapat juga tambang yang dikelola Kas. Menurut keterangan pengawas, Kas merupakan oknum TNI yang masih punya hubungan kerabat dengan Wah.

Tidak Mengantongi Izin

“Kas**** masih punya hubungan saudara lah denga Wah**. Meraka ini sama-sama oknum, cuma ya beda seragamlah. Di Desa Kebun Kelapa sana ada juga punya Kas****,” lanjutnya, sembari menyarankan awak media untuk menemui kedua oknum tersebut.

Saat dikonfirmasi, Wah mengatakan kalau galian C tersebut milik ayahnya. “Ada keperluan apa bg. Punya orang tua, saya hanya liat-liat aja. Apa ada masalah dengan galiannya,” ujar Wah, terkesan jumawa.

Lokasi tambang milik Wah pada overlay peta ESDM Minerba yang tak berizin.

Oknum APH ini juga mengatakan, kalau bisnis yang dikelolanya itu tidak ada masalah. Hanya saja, kembali bagaimana cara menilai aktivitas yang dilakoninya tersebut.

“Menurut saya gk ada bg itu klw menurut saya tinggal lagi gimana cara kita menilai nya. Ada lgi yg mw di sampaikan bg. Salam kenal ya bg, Klw ada waktu bisa kita ngopi sama bg,” kata dia via pesan WhatsAppnya.

Selain beroperasi di bantaran Sungai Wampu, lokasi yang terletak pada kordinat 3.80225 LU – 98.47321 BT ini diyakini tak mengantongi izin. Dimana, pada peta overlay ESDM Minerba tidak ditemukannya arsiran izin operasi tambang di areal tersebut. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS

30 Juni 2025 - 18:23 WIB

Temuan BPK, Dugaan Korupsi Revitalisasi Kebun Bunga Masa Alex Sinulingga Capai Rp687 Juta

27 Juni 2025 - 11:16 WIB

Kolam Renang di Kawasan Hutan Diduga Milik Bupati Langkat, Aktivis Lingkungan: APH Harus Bertindak

25 Juni 2025 - 12:40 WIB

Gawat!!! Bupati Langkat Dirikan Vila di Kawasan Hutan?

23 Juni 2025 - 16:40 WIB

IKI Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Disdik Deli Serdang ke Kejatisu, Bupati Tak Respon

21 Juni 2025 - 11:34 WIB

Trending di Headline
error: