Menu

Mode Gelap
Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS PAPDESI Sumut Nyatakan Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa Merah Putih Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis Hasan Tamora : Satu Cahaya Padam, Seribu Hati Menangis Semarak 1 Muharram di Tanjung Morawa-B: Obor Hijrah, Harapan Baru dari Desa yang Tak Pernah Lelah Membangun Iman

Headline

Upeti Resahkan Nakes di Puskesmas, Bupati Langkat Bungkam

badge-check


Pukesmas Sambirejo di Jl T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai, Kabupeten Langkat. Perbesar

Pukesmas Sambirejo di Jl T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai, Kabupeten Langkat.

Langkat – Bupati Langkat H Syah Afandin terkesan acuh dengan pungli di Puskesmas Sambirejo yang sangat meresahkan tenaga kesehatan (nakes). Kepala daerah yang belum genap 2 bulan dilantik ini pun bungkam saat dikomfirmasi.

 

Pria yang biasa disapa Ondim ini, sama sekali tak merespon informasi yang disampaikan awak media kepadanya. Padahal, para nakes yang menjadi korban ‘raja kecil’ di puskesmas, sangat berharap agar ia segera turun tangan mengatasi hal tersebut.

 

Di sisi lain, respon nakes di Puskesmas lain di Kabupaten Langkat kian mengungkap praktik zalim ini. Bahakan, di Puskesmas lainnya terdapat pungutan upeti yang tak jauh lebih besar secara nominal.

 

Lebih Parah

 

“Bukan hanya di Puskesmas Sambirejo aja, di Puskesmas lain juga ada yang lebih parah. Coba cek di Puskesmas Pematang Cengal, Besitang dan Puskesmas lainnya bg,” ketus nakes dari salah satu Puskesmas yang meminta identitasnya tidak dipublikasi via pesan WhatsApp, Jum’at (11/4/2025) siang.

 

Diberitakan sebelumnya, nakes di Puskesmas Sambirejo, Kabupaten Langkat kian resah. Mereka merasa seperti dijadikan sapi perah. Pimpinan di fasilitas kesehatan ini, disebut-sebut kerap mengutus juru kutip untuk memungut ‘upeti’ dari penghasilan pegawai di sana.

 

Hal ini seperti yang disampaikan petugas kesehatan di sana. Setiap pencairan gaji maupun honor lainnya, utusan Kapus Sambirejo berinisial DS pun keliling mencari mangsa.

 

“Untuk kehadiran atau absensi, kami dipungut Rp150 ribu perbulan untuk tiap pegawai. Honor JKN kami juga dipotong sebesar 5% setipa bulannya. Juru kutip untuk BPJS dia (Kapus) mengutus DM,” ketus narasumber, Kamis (10/4/2025) pagi, sembar meminta hak tolaknya.

 

Tak hanya itu, honor Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga dipungut sebesar Rp75 ribu tiap bulannya. Penandatanganan laporan TPP per 3 bulan juga dipungut sebesar Rp50 ribu tiap pegawai.

 

“Honor BPJS Prolanis dan kelas ibu hamil untuk semua honornya tak ada satupun petugas atau dokternya yang menerima uangnya. Kalau untuk pungutan absensi dan TPP kapus mengutus SS untuk melakukan pungutan. Keliling lah, tiap pegawai dimintai,” ujar narasumber dengan nada kesal.

 

Sudah Berlangsung Lama

 

Ironisnya, praktik pungutan upeti ini sudah berlangsung cukup lama. Sejak tahun 2022, hal ini sudah menjadi momok yang sangat mengecewakan bagi nakes di Puskesmas Sambirejo.  Sedikitnya, lebih dari 60 pegawai di sana rutin jadi ‘sapi perah’ sejak beberapa tahun belakangan.

 

“Kami minta aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak. Kepada Bupati Langkat juga kami minta perhatian seriusnya untuk menyikapi persoalan ini,” tutur narasumber kompak.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Kapus Sambirejo berinisial DS dan juru kutipnya DM dan dan SS pun bungkam. Konfirmasi via pesan WhatsApp yang dikirim kepada mereka belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS

30 Juni 2025 - 18:23 WIB

Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

29 Juni 2025 - 17:50 WIB

Temuan BPK, Dugaan Korupsi Revitalisasi Kebun Bunga Masa Alex Sinulingga Capai Rp687 Juta

27 Juni 2025 - 11:16 WIB

Kolam Renang di Kawasan Hutan Diduga Milik Bupati Langkat, Aktivis Lingkungan: APH Harus Bertindak

25 Juni 2025 - 12:40 WIB

Gawat!!! Bupati Langkat Dirikan Vila di Kawasan Hutan?

23 Juni 2025 - 16:40 WIB

Trending di Headline
error: