Gawat!!! Dugaan Pungli Penyaluran Alsintan di Langkat Resahkan Petani

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alsintan pemanen padi.

Alsintan pemanen padi.

Langkat – Alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang semestinya diterima petani tanpa biaya, malah jadi momok yang menakutkan. Untuk setiap peralatan, pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketapang) Langkat, disebut-sebut menetapkan ‘mahar’ kepada calon penerimanya.

Hal ini justru membuat resah kelompok tani (Poktan) sebagai penerima manfaat alsintan tersebut. Bagaimana tidak, petani dibebankan biaya yang tak sedikit, agar alsintan bisa mereka terima.

“Untuk mesin pompa air, kami dibebankan biata Rp1,3 juta – Rp1,5 juta. Memang mesin itu sangat kami butuhkan untuk mengairi areal persawahan. Tapi mau kemana kami cari biaya untuk menebusnya,” ketus petani di Kecamatan Binjai sembari meminta hak tolaknya, Rabu (26/3/2025) sore.

Para petani mengaku, petugas dari Distanketapang Kabupaten Langkat mengarahkan mereka untuk menyiapkan sejumlah uang. Nominalnya pun menyesuaikan alsintan yang bakal diterima kelompok tani.

“Setau kami, peralatan itukan bantuan pemerintah yang dibeli dengan uang rakyat. Ini kok malah kami lagi yang dijadikan sapi perah. Kami berharap, agar hal ini menjadi atensi petinggi di negeri ini,” kesal petani di sana.

Kadistanketapang Kabupaten Langkat Hendrik Tarigan SPt MMA bungkam terkait hal ini. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, belu dibalas hingga berita ini ditayangkan.

Diinformasikan, bantuan alsintan merupakan bentuk perhatian pemerintah secara khusus kepada petani. Diamana, hal ini bertujuan untuk menekan biaya produksi dan efisiensi usaha tani. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata
SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM
SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit
Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:14 WIB

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:23 WIB

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12 WIB

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik

Berita Terbaru

error: